Helmy menerangkan
"Bayaran yang bervariatif tergantung jumlah followers , rupiah yang di dapat mulai dari Rp.1,5 juta hingga Rp.2,5 juta perbulan nya" katanya
Untuk perkembangan dalam kasus ini masi terus berproses dan pihak pemberantasan judi online Lampung masi melakukan tracking data tranksaksi uang dan kembangkan kasus ini sampai terungkap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!