Penyebaran Covid-19 saat ini tengah melanda seluruh negara, salah satunya Indonesia. Pemerintah berupaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang semakin meluas dengan membuat kebijakan pembatasan wilayah.Â
Dampak dari adanya pandemi tersebut salah satunya berdampak pada bidang pendidikan, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman untuk menyelenggarakan pembelajaran dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19 ini.
Proses pelaksanaan pembelajaran daring yang diberlakukan bagi semua jenjang pendidikan tersebut tentunya menimbulkan tantangan dan problematika khususnya bagi pelaksanaan pembelajaran anak usia dini.Â
Oleh karena itu, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia berkontribusi dalam penanggulan dan pencegahan dampak Covid-19. Melalui program KKN ini merupakan sarana belajar dan mendapatkan pengalaman bagi mahasiswa dalam menerapkan keilmuan yang telah diperoleh di bangku kuliah untuk dapat diterapkan dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, sebagai wujud dari pelaksaan KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 ini Anggi Andriani Lestari yang merupakan salah satu mahasiswi UPI yang menjadi peserta KKN dengan Dosen Pembimbing Lapangan Iik Nurulpaik, M.Pd., M.AP. melakukan kegiatan KKN secara mandiri yang dilakukan di RA Baiturrahman yang beralamat di Jl. Cipedes No.33 Kota Bandung.Â
Baca juga:Â Urgensi PAUD bagi Anak Usia Dini
Berdasarkan hasil studi pendahuluan, Anggi melakukan wawancara yang dilaksanakan secara online dengan guru di RA Baiturrahman, menyatakan bahwa kendala yang dirasakan oleh guru salah satunya adalah pemberian tugas dan proses pelaksanaan pembelajaran daring itu sendiri, karena tidak semua orang tua memiliki perangkat yang memadai untuk dilaksanakannya proses pembelajaran daring.Â
Sehingga pembelajaran daring sulit untuk dilaksanakan melalui video call ataupun Zoom meeting karena terdapat beberapa orang tua yang bekerja dan terbatasnya perangkat yang dimiliki. Sehingga pembelajaran daring hanya bisa dilaksanakan melalui penugasan grup WhatsApp.
Dalam mewujudkan program wajib pembelajaran daring untuk siswa, Anggi membuat media berupa lembar kerja siswa yang telah disesuikan dengan indikator pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) serta berdiskusi dengan guru kelas terkait mengenai materi yang akan dibuat dalam lembar kerja. Lembar kerja dibuat dengan menggunakan ilustrasi yang menarik, serta penggunaan warna yang disesuaikan dengan karakteristik anak-anak. Berikut beberapa lembar kerja yang telah dibuat.
Selain berfungsi sebagai panduan, lembar kerja tersebut juga memberikan informasi terkait aspek atau indikator apa saja yang akan dicapai anak dalam setiap instruksi lembar kerja yang telah diberikan. Video animasi mengenai instruksi penugasan lembar kerja tersebut selanjutnya dikirim melalui grup WhatsApp yang berisi orang tua siswa dan guru.