Mohon tunggu...
Anggi AndrianiLestari
Anggi AndrianiLestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Strategi Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Anak Usia Dini?

28 Desember 2020   15:45 Diperbarui: 28 April 2021   06:15 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyebaran Covid-19 saat ini tengah melanda seluruh negara, salah satunya Indonesia. Pemerintah berupaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang semakin meluas dengan membuat kebijakan pembatasan wilayah. 

Dampak dari adanya pandemi tersebut salah satunya berdampak pada bidang pendidikan, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman untuk menyelenggarakan pembelajaran dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19 ini.

Proses pelaksanaan pembelajaran daring yang diberlakukan bagi semua jenjang pendidikan tersebut tentunya menimbulkan tantangan dan problematika khususnya bagi pelaksanaan pembelajaran anak usia dini. 

Oleh karena itu, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia berkontribusi dalam penanggulan dan pencegahan dampak Covid-19. Melalui program KKN ini merupakan sarana belajar dan mendapatkan pengalaman bagi mahasiswa dalam menerapkan keilmuan yang telah diperoleh di bangku kuliah untuk dapat diterapkan dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, sebagai wujud dari pelaksaan KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 ini Anggi Andriani Lestari yang merupakan salah satu mahasiswi UPI yang menjadi peserta KKN dengan Dosen Pembimbing Lapangan Iik Nurulpaik, M.Pd., M.AP. melakukan kegiatan KKN secara mandiri yang dilakukan di RA Baiturrahman yang beralamat di Jl. Cipedes No.33 Kota Bandung. 

Baca juga: Urgensi PAUD bagi Anak Usia Dini

Berdasarkan hasil studi pendahuluan, Anggi melakukan wawancara yang dilaksanakan secara online dengan guru di RA Baiturrahman, menyatakan bahwa kendala yang dirasakan oleh guru salah satunya adalah pemberian tugas dan proses pelaksanaan pembelajaran daring itu sendiri, karena tidak semua orang tua memiliki perangkat yang memadai untuk dilaksanakannya proses pembelajaran daring. 

Sehingga pembelajaran daring sulit untuk dilaksanakan melalui video call ataupun Zoom meeting karena terdapat beberapa orang tua yang bekerja dan terbatasnya perangkat yang dimiliki. Sehingga pembelajaran daring hanya bisa dilaksanakan melalui penugasan grup WhatsApp.

Dalam mewujudkan program wajib pembelajaran daring untuk siswa, Anggi membuat media berupa lembar kerja siswa yang telah disesuikan dengan indikator pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) serta berdiskusi dengan guru kelas terkait mengenai materi yang akan dibuat dalam lembar kerja. Lembar kerja dibuat dengan menggunakan ilustrasi yang menarik, serta penggunaan warna yang disesuaikan dengan karakteristik anak-anak. Berikut beberapa lembar kerja yang telah dibuat.

dokumentasi-anggi-andriani-lestari-5fe9e7e6d541df7c91215bb2.jpg
dokumentasi-anggi-andriani-lestari-5fe9e7e6d541df7c91215bb2.jpg
Selain membuat beberapa lembar kerja, Anggi juga membuat video animasi mengenai instruksi penugasan lembar kerja yang ditujukan sebagai panduan bagi orang tua dalam membimbing anak mengerjakan tugas tersebut. 

Selain berfungsi sebagai panduan, lembar kerja tersebut juga memberikan informasi terkait aspek atau indikator apa saja yang akan dicapai anak dalam setiap instruksi lembar kerja yang telah diberikan. Video animasi mengenai instruksi penugasan lembar kerja tersebut selanjutnya dikirim melalui grup WhatsApp yang berisi orang tua siswa dan guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun