Mohon tunggu...
anggi
anggi Mohon Tunggu... Mahasiswa - S-1 Keselamtan Kesehatan Kerja

241004613242001

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) Dalam Meningkatkan Produktivitas Tenaga Kerja

29 Januari 2025   22:50 Diperbarui: 29 Januari 2025   22:50 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.3 Teori Hirarki Pengendalian Bahaya

Berdasarkan teori ini, ada lima tingkatan pengendalian bahaya dalam lingkungan kerja, yaitu:

  1. Eliminasi (menghilangkan sumber bahaya).

  2. Substitusi (menggantikan bahan atau proses berbahaya dengan yang lebih aman).

  3. Rekayasa Teknik (merancang ulang proses atau peralatan untuk mengurangi risiko).

  4. Pengendalian Administratif (menerapkan kebijakan atau prosedur untuk mengurangi risiko).

  5. Alat Pelindung Diri (APD) (penggunaan sarung tangan, helm, masker, dan lain-lain sebagai perlindungan terakhir).

2.4 Teori Ergonomi dalam K3

Ergonomi adalah ilmu yang berfokus pada bagaimana desain pekerjaan, alat, dan lingkungan dapat disesuaikan dengan kapasitas dan keterbatasan manusia. Ergonomi dalam K3 bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, efisiensi, dan keselamatan pekerja guna mengurangi kelelahan dan risiko cedera akibat kerja.

Dengan memahami berbagai teori K3 ini, perusahaan dapat menerapkan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja serta meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.

METODE PENELITIAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun