Mohon tunggu...
anggauin
anggauin Mohon Tunggu... Dosen - Angga Teguh Prastyo adalah dosen pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang konsentrasi studi pada penelitian skripsi mahasiswa serta pengembangan Manajemen Pendidikan Islam. Akun Youtube: anggauin

Angga Teguh Prastyo adalah dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sehari-hari mengajar pada program studi Manajemen Pendidikan Islam. Peminatan tulisan pada bidang Manajemen Pendidikan Islam serta isu-isu terkait dengan pendidikan agama Islam. Sehari-hari membuat konten mengenai penelitian dan skripsi mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM C di Satpas Polresta Malang Kota

20 Juli 2022   08:36 Diperbarui: 20 Juli 2022   08:41 4568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya mengetahui hal itu karena pada tiga bulan sebelum masa berlakunya SIM saya habis ternyata dari pihak informasi yang saya dapatkan di sekitar kantor Itu menjelaskan habisnya masa berlaku SIM adalah H-3. Seminggu sebelum masa berlaku SIM Saya habis saya pun berspekulasi untuk datang ke sana Yaitu mengikuti perpanjangan. 

Tahap awal dalam pengurusan SIM C adalah memfotocopy KTP dan SIM C yang akan habis masa berlakunya selanjutnya kita diarahkan untuk psikotes. 

Menariknya ketika kita mau mengikuti ujian psikotes ada seorang petugas dari psikotes tersebut yang memeriksa tanggal berlakunya SIM kita dan ndilalah Ternyata saya disuruh kembali lagi H-3 dari masa berlaku SIM saya. 

Kembali ke cerita tes kesehatan tadi, ternyata saya dilayani dengan cepat tes kesehatan tersebut dilakukan dengan memeriksa tekanan darah dan uji penglihatan mata dibuka mulai jam 07.00 pagi. Petugas ramah dan memberikan keterangan terkait kepengurusan perpanjangan SIM tadi.

Setelah selesai dengan psikotes maupun tes kesehatan, selanjutnya saya mengantri di pos pelayanan. Waktu buka pos pelayanan jam 08.00 pagi. Tempatnya berada di depan pagar kantor Satpas. Setiap orang antri dengan tertib. 

Ketika masuk pada pos pelayanan, oleh petugas saya disuruh memperlihatkan KTP SIM asli. Lalu petugas tadi akan men-staples SIM C asli saya bersama fotocopy KTP+SIM,  hasil tes kesehatan maupun psikotes. Setelah itu saya mendapatkan kalung antrian untuk masuk ke kantor satpas.

Sebelum masuk, saya diwajibkan cuci tangan dan memakai masker terlebih dulu. Setelah itu. Saya mengisi formulir pendaftaran. Setelah mengisi formulir pendaftaran saya mengantri di loket 1 Pendaftaran. 

Selanjutnya, petugas mengarahkan saya masuk ke loket 2: entry data. Selang beberapa menit kemudian nama saya dipanggil dan dilanjutkan masuk loket3: ruang foto SIM. 

Saat berada di ruang foto ini, saya memeriksa kelengkapan dan keakuasian data mulai dari nama tempat lengkap, tempat tanggal lahir hingga golongan darah. Setelah itu diadakan foto SIM C dan proses scanning sidik jari saya. 

Setelah proses ini semua selesai kita menuju ke loket pembayaran SIM BRI. Biayanya sekitar 75.000. Setelah melaksanakan pembayaran, saya disuruh menunggu untuk mendapatkan SIM C baru. 

Prosesnya, nanti petugas memanggil nama kita dan menyerahkan SIM C itu. Pada saat saya mengurus perpanjangan SIM C, saya juga dimintai survei dari pihak polisi melalui aplikasi telegram terkait dengan pelayanan SIM di kantor tersebut. Setelah semua selesai, kalung antrian diserahkan kepada petugas dan saya pun pulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun