Mohon tunggu...
Aang Panjaitan
Aang Panjaitan Mohon Tunggu... Lainnya - Chemical Engineering Student w/ Positive Metalcore Attitude

Yuk ikut kontribusi menambah angkat minat baca dan DM Instagram @aangpanjaitan kalimat apa yang terakhir kamu baca pada tiap postingan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

'The Seven Sisters' Elite Global Riil Versi Migas Tempoe Doeloe

5 Juni 2020   19:48 Diperbarui: 6 Juni 2020   11:39 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Gulf Oil, Amerika Serikat 

5. Texaco, Amerika Serikat 

6. British Petroleum, Inggris

7. Royal Dutch Shell, Belanda

Little highlight, sebagian dari perusahaan diatas mungkin terdengar asing dikarenakan banyak yang memutuskan untuk bergabung seperti Exxon mengakusisi Mobil dan kini dikenal sebagai ExxonMobil pada tahun 1999. SoCal merger dengan Gulf Oil dan berganti nama menjadi Chevron pada tahun 1984. Chevron kemudian mengakusisi Texaco pada tahun 2001. 

Pasca Perang Dunia II ( 1 Sep 1939 – 2 Sep 1945 ), The Seven Sisters mencapai dominan globalnya dengan membuktikan 66% minyak global penyuplainya adalah mereka sendiri. Hal ini terjadi karena The Seven Sisters unggul dari sisi teknologi dan mempunyai area yang sangat luas mulai dari eksplorasi, produksi, penyulingan minyak, penentuan harga, dan pemasaran/retail.

Kebereadaan The Seven Sisters hadir hanya sebagai pebisnis dan terpisah dari negara yang kental akan nuansa politk. Pada era The Seven Sisters harga minyak cenderung konstan. Kestabilan harga minyak  mudah didapat selain dikarenakan jumlah pemain masih sedikit, mereka pun mudah menemui kata sepakat dalam mengatur produksi minyak sehingga tidak terjadi kelebihan supply yang dapat menjatuhkan harga minyak. Kestabilan harga yang dicapai didapat melalui koordinasi produksi dalam wujud kartel yang memungkinkan mereka menambah atau mengurangi ketersediaan minyak internasional. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Hal ini jelas membuat mereka berada pada level yang sangat menguntungkan. Oil is a black gold.

Tetapi semua hal ini hanya dirasakan oleh negara-negara maju. Negara berkembang cenderung berada pada posisi yang lemah. Terjadi ketimpangan yang sangat besar mulai dari teknologi, modal, dan teknik negosisasi. Pada saat itu, perusahaan minyak asing hanya perlu membayar pajak dan royalti kepada negara host. Seluruh keuntungan dari penjualan minyak secara eksklusif menjadi milik perusahaan asing. Tidak heran mengapa Belanda dapat nyaman di negeri kita hingga 350 tahun, apakah ini hanya untuk rempah-rempah seperti yang diajarkan di sekolah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun