Namun, di samping dari potensi-potensi positif tersebut, terdapat pula tantangan dan kekhawatiran yang perlu diperhatikan yaitu:
*Kesenjangan dalam Ketersediaan Fasilitas: Akses yang tidak merata terhadap fasilitas persiapan UTBK di seluruh Indonesia dapat menyebabkan kesenjangan kesempatan. Siswa dari daerah yang memiliki fasilitas bimbingan belajar atau kursus UTBK yang terbatas dapat tertinggal dibandingkan dengan siswa yang tinggal di perkotaan ini merupakan sebuah tantangan karena tidak semua orang memiliki akses pernuh atas pembelajarannya.
*Standarisasi dan Transparansi Seleksi Mandiri PTN: Kriteria seleksi mandiri yang berbeda antar PTN dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi peserta. Tanpa adanya standarisasi dan transparansi yang memadai, dikhawatirkan akan terjadi praktik-praktik yang tidak adil dalam seleksi mandiri.
*Beban Kerja Panitia UTBK: Penyelenggaraan UTBK dalam dua gelombang dapat menambah beban kerja panitia penyelenggara. Hal ini perlu diantisipasi dengan perencanaan dan persiapan yang matang untuk menghindari kerusakan sistem atau kesalahan teknis dalam pelaksanaan ujian.
SNPMB 2024 menjadi langkah awal yang berani menuju perbaikan sistem penerimaan mahasiswa PTN di Indonesia. Meskipun potensinya untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkualitas tinggi cukup menjanjikan, tetapi tantangan yang ada tidak bisa diabaikan.Â
Kerja sama yang erat antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penyelenggara tes, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan efektivitas dan keadilan dalam pelaksanaan SNPMB 2024.
Selain itu, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan menjadi hal yang krusial. Mekanisme seleksi perlu terus diperbaiki dan disempurnakan berdasarkan data dan masukan dari berbagai pihak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H