Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya  dengan cara klarifikasi / berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, Kepala kelurahan dan tokoh agama serta masyarakat dan pemuda.
menurut saya, toleransi beragama diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia dan masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasib masing-masing. Pemberian kebebasan itu dilakukan selama ia tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan asas terciptanya ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. ujar angga dalam postingan twitternya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!