KPS memungkinkan pemerintah untuk mengalihkan dana APBN ke sektor lain yang juga menjadi prioritas. Dengan skema KPS, pemerintah tidak perlu menanggung seluruh biaya pembangunan proyek infrastruktur. Dana APBN hanya digunakan untuk sebagian pendanaan, sedangkan sisanya berasal dari investasi pihak swasta.
- Mentransfer pengetahuan dan teknologi
Keterlibatan pihak swasta memungkinkan transfer pengetahuan dan teknologi baru kepada pemerintah dan sektor publik. Perusahaan swasta umumnya memiliki akses ke teknologi dan keahlian terbaru dalam bidang konstruksi dan pengelolaan infrastruktur. Adanya tim profesional yang terlatih dan berpengalaman dalam menerapkan teknologi baru mendorong peningkatan efisiensi dan kualitas proyek itu sendiri. Transfer pengetahuan dan teknologi dari pihak swasta dapat membantu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam bidang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur.
Pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi pemerintah dan swasta melalui skema KPS dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Proyek ini tidak hanya meningkatkan konektivitas antar wilayah, tetapi juga menjadi bukti efektivitas model kemitraan publik-swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H