Mohon tunggu...
Angelica Elaine
Angelica Elaine Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Krida Wacana

Suka menulis dan ingin membagikan pemikirannya terhadap dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Patriarki dan Misoginis Melahirkan Kekerasan Seksual

1 November 2021   12:55 Diperbarui: 1 November 2021   13:34 3030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka sudah seharusnya masyarakat mulai terbuka akan dampak yang dirasakan perempuan dan bukan kenapa hal tersebut bisa terjadi. 

Misoginis dan kekerasan seksual yang dialami perempuan sudah cukup lama dan terlalu berkepanjangan. Sudah waktunya masyarakat keluar dari pemikiran kuno dan tradisional tersebut dan mau maju menerima pemikiran baru seperti feminisme. 

Pemikiran yang memandang bahwa semua gender itu harus sama dari segi sosial, politik dan ekonomi. Maka ada tiga langkah menurut penulis yang dapat ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Pertama, mengedukasi orang-orang bahwa budaya patriarki sudah tidak relevan. Laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam kehidupan politik, sosial dan ekonomi. Pemikiran bahwa perempuan lemah, emosional dan tidak cocok dalam dunia kerja sudah tidak relevan.

 Perempuan juga mampu dalam melakukan tugas laki-laki dan bisa lebih baik. Sudah banyak perempuan yang mampu dalam melakukan pekerjaan laki-laki contohnya dalam menjadi pemimpin. Salah satu tokoh pemimpin yang berhasil seperti Jacinda Ardern, perdana menteri wanita dari New Zealand. Beliau berhasil dalam memimpin New Zealand menjadi salah satu negara dengan angka Covid-19 paling rendah menunjukkan bahwa dengan arahan  yang baik siapa saja mampu dalam memimpin. 

Kedua, membuat hukum yang melindungi hak wanita. Hukum adalah sarana yang dapat menjamin hak-hak perempuan dipenuhi. Jika ada hukum yang melindungi hak perempuan maka semua pelaku kekerasan seksual akan diadili dan dihukum dengan adil. Sehingga ini akan membuat laki-laki sadar akan semua konsekuensi dari perbuatannya. 

Laki-laki tidak bisa lagi berlaku semena-mena terhadap perempuan. Sebagai informasi tambahan, banyak perempuan di Indonesia sedang berjuang agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). RUU PKS dapat disahkan sehingga wanita di Indonesia akan mendapatkan keadilan dan merasa aman di lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan seberapa penting hukum dapat menjamin hak perempuan. 

Ketiga, mengajarkan anak-anak untuk menghormati perempuan. Kita tidak bisa merubah sesuatu yang ada secara cepat, pemikiran misoginisme dan patriarki telah ada dan menjamur di masyarakat tetapi kita bisa mulai mengajarkan generasi muda. 

Generasi yang baru harus diajarkan bahwa semua gender memiliki posisi yang sama dan setara bahwa semua harus diperlakukan secara adil. Dengan mengajarkan generasi baru mengenai hal tersebut ini akan perlahan merubah stigma dan memperbaiki cara pandang masyarakat akan perempuan. 

Di dunia ini semua orang memiliki hak dan kedudukan yang sama terlepas gender yang dimiliki, ini tidak berarti seseorang lebih tinggi dari yang lain. Hormatilah semua orang tanpa memandang gender. 

Semua manusia berasal dari kandungan seorang ibu yang merupakan perempuan. Tidak ada orang yang mau melihat ibu mereka diperlakukan secara tidak adil. Maka hormatilah dan perlakukan semua wanita dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun