Perkembangan teknologi terutama pada jaringan internet membuat berbagai sumber informasi dapat diterima dengan mudah melalui sebuah proses virtual/online.Â
Berita yang berasal dari sebuah media cetak, seperti koran dan majalah kini dapat kita akses menggunakan media online.Â
Romli (2012 : 30) menyatakan media online sendiri memiliki arti yaitu media massa yang disajikan dengan menggunakan situs web internet.Â
Perkembangan media online membuat seluruh pengguna mendapatkan informasi secara mudah dan cepat, terutama dalam mengakses sebuah berita. Berita yang paling cepat dan terbaru akan selalu menjadi pilihan para pengguna.Â
Namun dibalik sebuah kecepatan tersebut, terdapat dampak buruk yang juga berjalan seiringan dengan tersebarnya sebuah berita. Contohnya berita hoax.Â
Terdapat 800 situs berita palsu yang telah ditetapkan oleh Kemenkominfo dan telah beredar di media massa Indonesia.Â
Pengertian dari hoax adalah sebuah informasi yang diputarbalikkan faktanya seolah-olah meyakinkan atau dibuat-buat untuk menutupi informasi yang sebenarnya, namun kebenarannya tidak dapat diverifikasi (Hamzah dan Putri, 2020, h.9).
Selain itu menurut Gumilar (2017) hoax juga dapat dikatakan sebagai suatu tindakan yang menutup informasi asli dengan membanjiri suatu media dengan pesan yang salah.Â
Maraknya berita hoax akibat kemudahan akses penggunaan internet dan media sosial membuat beberapa pihak sadar bahwa fenomena ini wajib diminimalisirkan dan harus segera melakukan upaya peredaman hoax.Â
Menurut Iskandar (2017), Indonesia memiliki masyarakat yang rendah minat baca menurut data UNESCO, artinya satu dari seribu orang yang membaca buku.Â
Selain itu Indonesia memiliki peringkat negara kelima di dunia yang memiliki 60 juta pengguna gawai sehingga tidak heran lagi bahwa kemudahan akses ini membuat masyarakat dapat membuka banyak media daring yang banyak ditemukan hoax.Â
Berikut adalah cara membedakkan informasi/berita yang benar dan yang hoax menurut kominfo.go dalam bentuk infografis:
Standar kelayakan sebuah berita
Berita bukanlah sekedar peristiwa yang terjadi, bukan pula sebuah pernyataan seseorang, Â dan dipublikasikan kepada khalayak baik itu penting atau sesuatu yang dinilai menarik (Muhaemin, 2012: 123). Â
Kriteria standar kelayakan berita yang tidak terkontaminasi hoax menurut Sumadiria (2014) dalam (Manika, Rosyidi, Muhaemin. 2018) yaitu:
- Berita akan dikatakan layak jika publikasinya memenuhi unsur penting dan menarik. Berita berisikan sesuatu yang utama, membutuhkan perhatian, dan sesuatu yang perlu untuk diketahui khalayak luas, membutuhkan solusi, tercepat. Selain penting, berita juga harus menarik, menarik dinilai dari sesuatu yang unik, langka, aneh, tidak lazim, dan memiliki daya tarik (human interest), didalamnya mengandung unsur empati, simpati, dan menggugah perasaan khalayak seperti haru, lucu, cemas, kagum, membuat publik merasa ingin tahu.
- Memenuhi unsur dasar berita yaitu 5W1H. Agar sebuah berita lengkap dan akurat maka rumus 5W1H ini disusun dalam pola yang baku dan mudah agar dipahami isinya oleh pembaca dan pendengar. Dalam penulisan dijelaskan apa (what), siapa (who), kapan (when), dimana (where), mengapa (why), dan bagaimana (how)Â
Etika dan Keterampilan seorang Jurnalis
Dalam (Manika, Rosyidi, Muhaemin. 2018:41) hoax sebenarnya bukan merupakan produk dari sebuah jurnalistik namun fenomena ini sering dikaitkan dengan sebuah pemberitaan.Â
Selain peran pers yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah informasi, menjadi seorang jurnalis terutama pada sebuah media online, harus bisa memberikan sebuah informasi yang benar.
Menjadi seorang jurnalis harus sesuai dengan kode etik jurnalistik. Mereka harus memiliki tanggung jawab dan keterampilan dalam menyajikan dan menyebarkan tulisan mereka.Â
Tiga kategori kompetensi yang wajib dimiliki sebagai seorang jurnalis berdasarkan rumusan dewan pers dalam (Nurudin, 2009).
- Kesadaran: Aspek ini mencakup kesadaran dari seorang jurnalis bahwasannya tindakan jurnalistiknya akan dipengaruhi oleh hukum, etika, dan karir. Seorang jurnalis bukan merupakan orang yang bebas berbuat apa saja .
- Pengetahuan: Aspek ini mencakup sebuah pengetahuan umum dan khusus seorang jurnalis dalam bidang kewartawanan.
- Keterampilan: Aspek ini mencakup keahlian seorang jurnalis dalam menulis, wawancara, riset, investigasi, dan menggunakan peralatan apa saja untuk menulis berita seperti komputer, kamera, dll
Selain itu, keterampilan yang dimaksud dalam menjadi seorang jurnalis adalah sebuah keahlian meliput, mencari, mengumpulkan, wawancara, dan menulis berita. Sehingga berita terlahirlah berita yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mencari Informasi: Seorang jurnalis diwajibkan memiliki kepekaan dalam mencari informasi untuk diberitakan, dapat membedakan antara peristiwa yang layak diberitakan atau tidak, memiliki kepekaan dalam mencari informasi untuk dijadikan berita. Kepekaan tersebut ditentukan oleh tiga hal yaitu pengetahuan, pengalaman, dan interest.
- Keahlian Meliput: Seorang jurnalis harus mampu meliput peristiwa apa yang terjadi dalam situasi dan kondisi apapun. Seperti liputan ekonomi, politik, pendidikan, dll. Keahlian tersebut menjadi acuan dalam penetapan mekanisme kerja redaksi suatu media pers.Â
- Keahlian Mengumpulkan: Seorang jurnalis mengumpulkan informasi dari beberapa petunjuk seperti observasi langsung dan tidak langsung, proses wawancara, penelitian melalui dokumen publik, dan partisipasi dalam peristiwa.Â
- Keahlian Menulis: Seorang jurnalis mampu menulis informasi yang telah diperoleh dari suatu peristiwa dan menghasilkan berita fakta yang bermanfaat dan menarik bagi khalayak (Indah Suryawati, 2014:91-92).
Komitmen Wartawan dalam Mencegah Berita Hoax
Hoax merupakan sebuah fenomena yang harus diperangi oleh semua jurnalis.Â
Persatuan Wartawan Indonesia merupakan organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang memiliki fungsi sebagai alat perjuangan bangsa dan bertekad melanjutkan tradisi semangat demokrasi.
Dalam dunia jurnalistik seorang jurnalis memiliki peran menyampaikan informasi.
Informasi yang disampaikan menyangkut kepentingan umum dan bukan kepentingan pihak tertentu.Â
PWI memiliki tujuan yaitu terpenuhinya hak publik dalam memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar.Â
Komitmen seorang jurnalis dalam mencegah berita hoax dibagi menjadi dua bagian yaitu:
- Pemberitaan berdasarkan kode etik jurnalistik: Strategi yang dilakukan seorang jurnalis dalam menjaga komitmennya adalah dengan melakukan pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 1 tentang Pers yaitu "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk."
- Verifikasi pedoman pemberitaan media siber: Dewan pers melakukan upaya untuk menangani media abal-abal dengan melakukan verifikasi pers. Sebuah perusahaan pers juga menjadi aspek terkuat dalam menjaga media-media arus utama dalam menghasilkan berita yang berkualitas, terverifikasi, dan bertanggung jawab dan memberi dampak bagi masyarakat (Dewan Pers, 2017: 9).
Kesimpulan
Maka dari itu walaupun fenomena hoax tidak dapat dihindari akibat kemudahan akses internet dan media online namun antisipasi atas berita hoax kini dapat kita ketahui dengan menjadi pembaca dan pengguna yang cermat dalam memilih berita yang terverifikasi dan dalam mencari situs-situs media pers yang benar, selain itu sebagai seorang jurnalis juga telah memenuhi komitmen saat menulis berita yang benar dan akurat yaitu menambahkan berbagai unsur-unsur dalam kelayakan berita.
DAFTAR PUSTAKA
Manika, Rosyidi, Muhaemin. 2018. Strategi Wartawan Online dalam Mencegah Berita Hoax. Jurnal Ilmu Komunikasi Jurnalistik Vol. 4 (3).Â
Gumilar, G., Justito A. dan Nunik M. (2017). Literasi Media: Cerdas Menggunakan Media Sosial Dalam Menanggulangi Berita Palsu (Hoax) Oleh Siswa SMA. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1)
Rahmi, Khoriah, Susilowati, Fitria. 2019. KETERAMPILAN JURNALISTIK UNTUK MENCEGAH BERITA HOAX DI KALANGAN MAHASISWA. Jurnal HIKMAH, Volume 13 (1).
Nurudin. 2009. Jurnalisme Masa Kini, Jakarta: Rajawali Press, hal 161-163
Indah Suryawati, 2014. Jurnalistik Suatu Pengantar Teori dan Praktik. Bogor: Ghalia Indonesia), hal. 91-92
Romli, Asep. 2012. Jurnalistik Online. Bandung: Nuansa Cendekia.
Dewan Pers. 2017. Mendorong Profesionalisme Pers Melalui Verifikasi Perusahaan Pers. Jakarta: Dewan Pers.Â
Muhaemin, Enjang. Darsono, Dono. 2012. Secangkir Peristiwa Di Mata Wartawan. Bandung: Mimbar Pustaka.
Iskandar Muhammad. 2017. Survei: satu persen responden langsung teruskan hoax. antaranews.com.https://www.antaranews.com/berita/612245/survei-satu-persen-responden-langsung-teruskan-hoax
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI