Mohon tunggu...
Angela Putri Apriliani
Angela Putri Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenaikan Harga Komoditi Pangan Apakah Akan Memicu Tingginya Laju Inflasi?

27 Januari 2022   23:15 Diperbarui: 27 Januari 2022   23:29 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Inflasi digambarkan sebagai kenaikan harga barang dan jasa yang stabil selama periode waktu tertentu. Inflasi tidak dapat didefinisikan sebagai kenaikan harga satu atau dua barang kecuali kenaikan itu meluas (atau mendorong kenaikan harga) ke barang-barang lain. 

Inflasi adalah proses kenaikan harga secara terus-menerus sebagai respons terhadap mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh berbagai penyebab, termasuk konsumsi masyarakat yang lebih besar, kelebihan likuiditas di pasar yang mendorong konsumsi atau bahkan spekulasi, dan distribusi produk yang tidak lancar.

Inflasi adalah ukuran tingkat perubahan, dan itu didefinisikan sebagai proses kenaikan harga yang terus menerus yang saling mempengaruhi. Inflasi dapat diukur dengan berbagai cara, tetapi Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Deflator PDB adalah dua yang paling banyak digunakan. Berdasarkan kenaikan harga, Inflasi dibedakan menjadi :

  • Inflasi ringan, dimana inflasi ini akan terjadi ketika terjadi kenaikan harga di bawah 10% dalam periode setahun.
  • Inflasi sedang, Inflasi ini terjadi Ketika kenaikan harga berada diantara 10-30% dalam periode waktu setahun.
  •  Inflasi Berat, Inflasi ini terjadi saat kenaikan harga di atas 30-100% dalam periode waktu setahun.
  • Hiperinflasi atau yang biasa disebut inflasi tak terkendali. Pada kenaikan harga ini mengalami kenaikan harga diatas 100% dalam periode waktu setahun.

Di Indonesia, inflasi disebabkan oleh ketidakseimbangan penawaran dan permintaan. Ketika permintaan akan suatu barang atau jasa meningkat, pasokan barang dan input manufaktur turun. 

Sementara itu, ekuivalen atau pengganti untuk barang dan jasa ini sedikit, bahkan tidak ada. Keadaan yang tidak seimbang ini yang meningkatkan adanya risiko terhadap penyebab inflasi di Indonesia, sehingga harga barang dan jasa akan menjadi naik. 

Inflasi yang terjadi di Indonesia akan sangat sulit diatasi atau dikendalikan ketika kenaikan supply akan suatu barang atau jasa lebih tinggi atau setidaknya setara dengan permintaan. Di Indonesia sudah sangat lumrah dengan adanya Inflasi yang terjadi dengan berbagai penyebab seperti :

  • Peningkatan permintaan (Demand Pull Inflation) terjadi ketika keinginan masyarakat terhadap barang tertentu meningkat karena keinginan yang berlebihan sehingga menyebabkan permintaan naik sedangkan penawaran tetap (tidak berubah), menyebabkan harga naik.

  • Bertambahnya uang yang beredar (Quantity theory inflation) yang berarti keterkaitan antara jumlah uang yang beredar dengan harga, Jika jumlah barang-dagangan tidak berubah (yaitu, tidak bertambah atau berkurang), tetapi jumlah uang yang beredar berlipat ganda, harga barang-barang menjadi dua kali lipat. 

  • Apalagi jika suatu negara menggunakan sistem anggaran defisit yg digunakan untuk menutup kekurangan anggaran, negara tersebut biasanya akan membuat kebijakan untuk mencetak uang baru dan akan menyebabkan harga menjadi naik dimana pada kondisi ini bisa menjadi penyebab inflasi di Indonesia.

  • Peningkatan biaya produksi (cosh push inflation), yang merupakan akibat dari kenaikan biaya produksi yang berkelanjutan dari waktu ke waktu. Secara umum, kenaikan inflasi biaya produksi yang mungkin terjadi di Indonesia disebabkan oleh berlanjutnya tekanan kenaikan biaya input produksi. 

  • Kenaikan biaya faktor ini biasanya diakibatkan karena menurunnya nilai tukar mata uang dalam negri dengan mata uang asing (Depresiasi), Pemerintah menaikkan harga produksi karena inflasi internasional dan ketidakseimbangan antara jumlah pekerja dan permintaan komoditas yang diproduksi.

Inflasi bisa dikatakan susah untuk dikendalikan dan jika terjadi serangan inflasi secara terus menerus maka akan menyebabkan harga barang ataupun jasa terus mengalami perubahan dan cenderung meningkat setiap saat, Akibatnya, orang tidak akan bisa lagi memegang uang karena nilainya akan terus turun. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memerangi inflasi, antara lain:

  • Melalui kebijakan fiskal, 

Dengan kebijakan fiskal yang dapat dikatakan sebagai regulator, kebijakan ini akan mengatur penerimaan dan pengeluaran                 pemerintah yaitu dengan memotong pengeluaran pemerintah yang jika dilakukan dengan benar akan segera menurunkan                         inflasi, atau dengan menaikkan tarif pajak rumah tangga atau perusahaan.

  • Melalui kebijakan moneter, 

Upaya apa yang akan dilakukan pemerintah untuk menjamin stabilitas moneter dalam rangka meningkatkan kesejahteraan              rakyat, dengan kebijakan moneter ini memiliki arti yang berarti? Membatasi jumlah uang beredar, menaikkan suku bunga                          (diskon), menetapkan cadangan kas, dan melembagakan kebijakan operasi pasar terbuka adalah contoh dari strategi ini.

  • Selain dua strategi tersebut di atas, pemerintah memerangi inflasi melalui peningkatan produksi pasar, peningkatan jumlah barang yang tersedia, dan penetapan harga maksimum untuk berbagai barang.


Inflasi Yang Terjadi di Indonesia

 Di Indonesia sendiri sempat merasakan Hiperinflasi (Inflasi besar-besaran) yang terjadi sekitar tahun 1963-1965 yang pada saat itu terjadi di Indonesia pada akhir masa Orde Lama, tepatnya pada era Demokrasi Terpimpin. Dengan mengingat tujuan proyek mercusuar, Presiden Indonesia Soekarno mencetak Rupiah hingga inflasi mencapai 600 persen, di mana pemerintah menyederhanakan nilai rupiah (Redenominasi) dari 1000 Rupiah menjadi 1 Rupiah pada 13 Desember 1965.

Pemerintah Soekarno mengumumkan Rencana Kedelapan 1960 selama waktu itu, dengan tujuan membuat negara ini swasembada pangan (khususnya beras), sandang, dan kebutuhan pokok dalam waktu tiga tahun. Lima tahun ke depan diharapkan menjadi periode swasembada. Akibat utang dan inflasi pada 1960-an, ekonomi Indonesia dengan cepat memburuk, dan ekspor anjlok. Perolehan devisa sektor perkebunan menurun dari USD 442 juta pada tahun 1958 menjadi USD 330 juta pada tahun 1966. Karena mudahnya pemerintah menghasilkan uang untuk melunasi hutang dan mendanai proyek, inflasi mencapai sekitar 100% (year-on-year) antara tahun 1962-1965. -proyek besar (seperti pembangunan Monas). 

Pendapatan per kapita Indonesia anjlok (terutama pada tahun 1962-1963). Sementara itu, bantuan luar negeri yang sangat dibutuhkan berhenti mengalir setelah Sukarno menolak dukungan AS dan diusir dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akibat masuknya Malaysia sebagai negara anggota PBB (Indonesia pernah menentang pembentukan Malaysia pada 1963). Soekarno di sisi lain, memperkuat hubungan dengan Republik Rakyat Cina dan Korea Utara.

Rencana Delapan Tahun 1960 dihentikan pada tahun 1964 karena ekonomi yang memburuk dan ambisi yang tidak berkelanjutan. Faktanya, karena hiperinflasi, sumber daya pajak yang terbatas, dan pelarian dari aset keuangan ke aset riil, ekonomi jatuh bebas. Sebagian besar anggaran pemerintah dihabiskan oleh politik konfrontasi yang mahal dengan Malaysia. Namun karena pemerintah terus mencetak uang, hiperinflasi tak terhindarkan, dan pada 13 Desember 1965, pemerintah menurunkan nilai uang dari 1000 menjadi 1 rupiah. 

Perbankan nasional, terutama yang telah menyetor tambahan modal, mengalami kemunduran besar akibat strategi ini, karena modal mereka berkurang drastis dalam sekejap. Simpanan klien perbankan juga turun 1/1000. Semua tindakan untuk menurunkan nilai uang ini gagal mengurangi inflasi, dan harga terus naik, mengakibatkan hiperinflasi.

Kondisi Akhir tahun 2021 yang akan terlihat peningkatan harga komoditas pasar.

Pada Awal bulan desember 2021 hampir seluruh komoditi pangan mengalami lonjakan kenaikan harga yang cukup drastis, hal tersebut dikarenakan mendekati awal tahun baru juga natal. Bisa dikatakan tiap tahunnya setiap menjelang tahun baru natal komoditi pangan selalu mengalami kenaikan harga yang diakibatkan karena banyaknya permintaan terhadap barang pangan. 

Menurut kondisi pasar barang yang mengalami kenaikan yakni Telur ayam ras/negri , cabai, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng. Diantara semua itu harga minyak lah yg paling mendominasi karena semenjak adanya kenaikan sampai sekarang pun harganya tetap tinggi belum ada penurunan sehingga banyak yang mengeluh namun petani sawit bisa dikatakan mendulang untung.

Harga cabai rawit, misalnya, naik 85,98 persen (mtm) pada Desember 2021, memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,11 persen. Manufaktur yang belum optimal menyebabkan harga cabai rawit naik, sehingga pasokan terbatas di tengah meningkatnya permintaan masyarakat akibat pelonggaran PPKM di berbagai daerah. Serangan hama patek di wilayah Garut, banjir di Pontianak, dan berakhirnya masa panen di beberapa bagian sentra penghasil cabai rawit semuanya berkontribusi terhadap produksi yang tidak memuaskan. 

Selain itu, komoditas lain seperti minyak goreng berperan cukup besar dalam memberikan sumbangan inflasi nasional pada Desember 2021. Total sumbangan minyak goreng terhadap inflasi umum tahun 2021 adalah sebesar 0,31%. Harga minyak goreng naik 46,32 persen sejak Juli 2020. Per 31 Desember 2021, harga minyak goreng naik menjadi Rp19.900,00/liter, menurut statistik Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Kenaikan harga tidak hanya berlaku untuk minyak goreng kemasan tetapi juga minyak goreng curah yang dijual dalam kemasan plastik bening.

Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, menjelaskan kenaikan harga minyak goreng kemasan karena tren kenaikan harga berbagai barang, khususnya minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Tanggung jawab Badan Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng kemasan, baik di tingkat konsumen maupun produsen, sangat penting saat ini. Hingga saat ini, upaya pemerintah untuk menetapkan harga minyak goreng masih terbatas pada operasi pasar pada waktu-waktu tertentu. Terjadinya kenaikan harga minyak goreng yang sangat melambung tinggi banyak dikeluhkan oleh sektor - sektor industri makanan, para pedagang terlebih lagi para konsumen rumah tangga seperti ibu rumah tangga.

Dengan kenaikan harga yang terjadi hampir bersamaan ini banyak para pedagang yang mungkin hanya mendulang untung sedikit bahkan kadang ada yang tidak untung, Contoh saja seperti pedagang martabak telur yang pada kondisi saat  harga telur ayam melonjak mengalami kenaikan ternyata harga minyak juga melonjak drastis sehingga biaya produksi jadi lebih tinggi daripada harga jual, dan disitu pula pedagang dilanda dilema karena jika mereka menaikkan harga jual maka konsumen cenderung sedikit namun jika mereka tidak menaikkan harga jual otomatis juga para pedagang ini hanya mendapatkan untung yang hanya sedikit atau bahkan tidak sama sekali.

Kondisi lain yang terjadi pada harga telur ayam yaitu dengan adanya Nataru ini para peternak telur ayam juga bisa sedikit bernafas lega dikarenakan setelah harga telur yang sangat-sangat anjlok kini bisa sedikit mengalami progress kenaikan. Harga telur yang mendulang tinggi juga tak ayal masih dikeluhkan oleh beberapa pelanggan, mengapa harga telur naik? Dikarenakan harga pakan juga tetap tidak mengalami perubahan yang artinya disini peternak belum sepenuhnya dapat untung, juga banyaknya para peternak yang gagal panen dikarenakan ayamnya mengalami sakit, kelebihan usia sehingga menyebabkan hasil dari produksi telurnya tidak maksimal. Kelangkaan terhadap telur juga dipicu karena banyak diantara para peternak yg sudah tidak memelihara ayam dikarenakan harga telur yg anjlok pada bulan-bulan sebelumnya. Telur ayam (0,09 persen) dan minyak goreng (0,07 persen) menjadi penyumbang inflasi terbesar sejak November 2021 hingga pekan III, menurut Direktur Komunikasi BI Erwin Haryono.

Sampai hari ini (25/01/2022) harga minyak goreng masih tetap belum ada perubahan sedangkan harga telur ayam kian cenderung menurun Kembali, di kondisi seperti inilah para peternak kian semakin menjerit karena harga jual dengan total biaya produksi yang sangat tipis cenderung sangat sedikit (atau bahkan tidak sama sekali) para peternak mendapat untung. Dengan kenaikan harga telur ayam pada saat mendekati Nataru (Natal & Tahun Baru) yang hanya berlangsung sebentar nyatanya tak mampu menutupi semua biaya produksi telur ayam.   Lalu harga minyak goreng di pasaran kini tetap (tidak mengalami perubahan) Namun pemerintah membuat kebijakan mengenai harga terhadap minyak goreng,

Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan, menyatakan pemerintah akan mulai menetapkan harga tunggal minyak goreng. Untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter, pemerintah mematok harga Rp 14.000 per liter. Harga minyak goreng akan mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00:01 dan akan dicadangkan untuk penggunaan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil, menurut Menteri Perdagangan Lutfi. Dia melanjutkan, aturan ini akan diterapkan terlebih dahulu untuk semua toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Artinya, penyesuaian harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional akan dilakukan satu minggu kemudian. 

Namun sampai sekarang harga minyak goreng di pasar tradisional maupun toko kelontong masih belum ada penurunan, Dengan adanya kebijakan ini orang-orang menyerbu beberapa toko-toko ritel seperti Indomaret,Alfamart,Alfamidi,dll. Karena adanya penyerbuan tersebut dari pertama diberlakukan kebijakan tersebut sampai sekarang minyak goreng menjadi cepat habis di toko-toko ritel tersebut namun begitu para pedagang di pasar tradisional malah merasakan yang sebaliknya, mereka cenderung mengatakan agar bisa membuat harga sama rata antara harga di toko-toko ritel dengan harga di pasar tradisional ataupun toko-toko kelontong biasa dikarenakan banyak para konsumen yang cenderung enggan membeli di pasar sehingga para pedagang belum mendulang untung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun