KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN
Ketimpangan yang besar dalam ditribusi pendapatan (kesenjangan ekonomi) dan tingkat kemiskinan adalah dua masalah besar di banyak negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia (Tambunan 2006).Â
Kemiskinan adalah keadaan yang terjadi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.Â
Kemiskinan disebabkan karena kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar dan sulitnya akses pendidikan serta pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.Â
Sebagian memahami istilah secara subyektif dan komparatif, sementara lainnya melihat dari segi moral dan evaluatif, dan memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Pengertian kemiskinan absolut atau mutlak adalah kemiskinan yang dapat diukur dengan perbandingan tingkat pendapatan orang/keluarga berdasarkan tingkat pendapatan yang dibutuhkan untuk memperoleh kebutuhan dasar minimun. Seseorang yang mengalami kemiskinan absolut adalah dimana uang yang diperoleh tidak dapat mencukupi untuk membeli lauk pauk harian.
Pengertian kemiskinan relatif adalah kemiskinan yang ditentukan keadaan lingkungan dimana seseorang ataupun keluarga itu tinggal. Sehingga walaupun seseorang atau keluarga itu pendapatnya dapat memenuhi seluruh keperluan primernya, akan tetapi tergolong berpendapatan rendah dibandingkan dengan individu lain di masyarakat maka seseorang tersebut disebut mengalami kemiskinan relatif. Kemiskinan relative dapat diperkirakan dengan memperhatikan golongan berpendapatan rendah dari suatu pola pembagian pendapatan.
Konsep Kesenjangan Distribusi Pendapatan
Distribusi pendapatan nasional adalah mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil suatu negara di kalangan penduduknya (Dumairy, 1999). Inti masalah pemangunan di Negara sedang berkembang ialah penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan distribusi pendapatan.
Adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang akan menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang menyebabkakn kemiskinan. Rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan berdampak sebagai berikut:
1. Pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang karena rendahnya daya beli masyarakat.
2. Hasil pembangunan banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas karena tingkat kesejahteraan masyarakat rendah.
Potret pembodohan dan mempermalukan masyarakat miskin, seperti contoh: seorang warga adat asal Katingan, Kalimantan Tengah, 5 Hektar tanahnya dirampas perusahaan sawit dan dipaksa menerima ganti rugi Rp. 1,5 Juta.Â
Merasa diperlakukan tidak adil, ia mengadu ke polisi dan pemerintah. Tetapi tidak ada respon positif didapatnya, nekat mendatangi perusahaan sawit. Perusahaan dengan sinis memintanya membawa surat kelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan sehat dari rumah sakit.Â
Dengan begitu artinya, mempertanyakan ketidakadilan identik dengan kejahatan dan ketidakwarasan. Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2010, tidak kurang dari 56 persen asset nasional yang mayoritas berupa tanah dikuasai oleh 0,2 persen penduduk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H