1. Pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang karena rendahnya daya beli masyarakat.
2. Hasil pembangunan banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas karena tingkat kesejahteraan masyarakat rendah.
Potret pembodohan dan mempermalukan masyarakat miskin, seperti contoh: seorang warga adat asal Katingan, Kalimantan Tengah, 5 Hektar tanahnya dirampas perusahaan sawit dan dipaksa menerima ganti rugi Rp. 1,5 Juta.Â
Merasa diperlakukan tidak adil, ia mengadu ke polisi dan pemerintah. Tetapi tidak ada respon positif didapatnya, nekat mendatangi perusahaan sawit. Perusahaan dengan sinis memintanya membawa surat kelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan sehat dari rumah sakit.Â
Dengan begitu artinya, mempertanyakan ketidakadilan identik dengan kejahatan dan ketidakwarasan. Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2010, tidak kurang dari 56 persen asset nasional yang mayoritas berupa tanah dikuasai oleh 0,2 persen penduduk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H