Walikota Bandung Ridwan Kamil juga mendapatkan persoalan dan kasus yang sama tentang kicauan akun (at)kemalsept yang menghina kota Bandung dan tentunya menghina dengan me-mention langsung Walikota Bandung tersebut. Hal tersebut tidak di diamkan saja oleh Kang Emil yang sudah biasa disapa warga Bandung itu dan melaporkannya dengan UU ITE.
Dunia sosial media memang tidak mengenal ruang, waktu dan tempat akan tetapi sudah selayaknya kita memantaskan etika bersosial media dimana tempat kita berada dan juga dengan menggunakan Sosial media atau istilah sohornya Sosmed sudah sepantasnya Bijak jangan sampai merugikan oranglain atau pengguna sosial media lainnya. Masih bisa posting, tweet hal-hal bermanfaat seperti memberikan Informasi yang bermanfaat dan berguna untuk orang lain di dunia maya kan?
Semoga postingan ini dapat berguna pagi pengguna sosial media lain. Trims.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H