Mohon tunggu...
Baguz Saputra
Baguz Saputra Mohon Tunggu... Pelaut - Tidak untuk bertele tele

jangan percaya siapapun

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Manajemen Risiko Perbankan untuk Menjaga Ekonomi demi Menghadapi COVID-19

4 Februari 2024   21:45 Diperbarui: 4 Februari 2024   21:45 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

galat satunya, menggunakan menaikkan pemantauan kredit kepada debitur yang mempunyai potensi tekanan tinggi akibat kondisi waktu ini. Selain itu, pula menyiapkan skema restrukturisasi, mirip memperpanjang masa pengembalian kredit Bila ke depan ada kasus-masalah kredit bermasalah. umumnya, sektor kredit yang berpotensi menyumbang NPL adalah pariwisata dan  perhotelan. Hal ini sejalan menggunakan turunnya minat wisatawan buat melancong saat informasi penyebaran virus corona terus meluas. Bahkan, ketika Indonesia pun telah mengumumkan masalah positif virus corona perdana.

Suku Bunga BI Turun

BI sebagai penjaga primer stabilitas mata uang rupiah dan  inflasi di Tanah Air langsung mengeluarkan jurus-jurus moneter terkait pelemahan ekonomi saat ini. Suku bunga acuan perbankan pun diturunkan seraya berharap segera menyampaikan impak menetes ke industri perbankan buat ikut penurunan

ini. pada Kamis (19/3) lalu, usai rapat Dewan Gubernur (RDG), Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan penurunan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) pada level 4,lima %. 7DRRR ini menjadi acuan industri perbankan dalam memilih suku bunga pinjaman/kredit/pembiayaan. Perry berkata kebijakan moneter pada tengah wabah corona ketika ini tetap akomodatif serta konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali pada kisaran sasaran. BI tetap memperhatikan stabilitas eksternal yg terjaga dan  upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian dunia yang melambat.

Pekerjaan terbesar BI kini   tentu menjaga penguatan rupiah atas dolar Alaihi Salam. pada penutupan perdagangan Jumat (20/tiga), rupiah berada di level 15.960 per dolar AS. Rupiah sempat menembus 16 ribu per dolar Alaihi Salam atau menyamai kerendahan saat krisis moneter 1998. Jika rupiah menguat maka inflasi mampu terus terjaga. Suku bunga bank pun masih mampu direlaksasi. sebaliknya, Jika rupiah makin melemah, inflasi mampu terancam, serta penurunan suku bunga acuan mampu terancam. intervensi masih sebagai istilah maut BI dalam menjaga stabilitas rupiah. BI melakukan triple intervention (3 intervensi) buat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai menggunakan fundamental serta prosedur pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), juga pembelian SBN asal pasar sekunder.

Perry berkata sepanjang tahun ini BI sudah mengeluarkan uang hampir Rp 300 triliun dalam rangka menjaga stabilitas rupiah di tengah wabah corona. Jurus lainnya, BI memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan  menyediakan lelang setiap hari buat memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yg berlaku efektif sejak 20 Maret 2020. Terkait perbankan, BI ,memperluas kebijakan bonus pelonggaran Giro harus Minimum (GWM) harian dalam rupiah sebanyak 50 bps yg semula hanya ditujukan pada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yg melakukan pembiayaan pada UMKM dan  sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.

Relaksasi Perbankan asal OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan mulai menerapkan kebijakan relaksasi terhadap debitur yg terdampak endemi Virus Corona baru atau Covid-19.  OJK menerapkan kebijakan pemberian  stimulus bagi perekonomian dengan menerbitkan POJK nomor  11/POJK.03/2020 ihwal Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 pada Kamis (19/3). Sekar Putih mengatakan dengan terbitnya POJK ini maka pemberian  stimulus buat industri perbankan sudah berlaku semenjak 13 Maret 2020 hingga menggunakan 31 Maret 2021. Perbankan diperlukan dapat agresif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yg terkena dampak penyebaran Covid-19 dan  segera menerapkan POJK stimulus dimaksud.

POJK tentang stimulus perekonomian tadi dimuntahkan buat mengurangi dampak terhadap kinerja dan  kapasitas debitur yang diperkirakan akan menurun akibat wabah Covid-19. Kinerja ini mampu menaikkan risiko kredit yg berpotensi menghambat kinerja perbankan dan  stabilitas sistem keuangan. Melalui kebijakan stimulus tersebut, perbankan pula memiliki pergerakan yg lebih luas sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan  memudahkan menyampaikan kredit baru pada debiturnya. menurut Sekar, POJK itu diperlukan menjadi countercyclical dampak penyebaran Covid-19 sebagai akibatnya mampu mendorong optimalisasi kinerja perbankan, khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan  mendukung pertumbuhan ekonomi.

hadiah stimulus ditujukan pada debitur pada sektor-sektor yg terdampak penyebaran virus corona. Ini termasuk debitur UMKM serta diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. jua, disertai adanya prosedur pemantauan buat mencegah terjadinya penyalahgunaan pada penerapan ketentuan (moral hazard). Kebijakan stimulus dimaksud terdiri berasal evaluasi kualitas kredit atau pembiayaan atau penyediaan dana lain hanya sesuai ketepatan pembayaran utama serta/atau bunga buat kredit sampai menggunakan Rp 10 miliar. Selain itu, restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar sehabis direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa batasan plafon kredit.

Relaksasi pengaturan tersebut berlaku buat debitur non-UMKM serta UMKM, dan  akan diberlakukan sampai dengan satu tahun sesudah ditetapkan. prosedur penerapan diserahkan sepenuhnya pada kebijakan masing-masing bank dan  diadaptasi dengan kapasitas membayar debitur. menggunakan beragam stimulus ekonomi sektor perbankan ini diharapkan sektor riil tetap bisa beranjak. Pengusaha UMKM yang memiliki kredit bank mampu sedikit tenang dengan adanya penurunan suku bunga, keringanan membayar cicilan pada hal ini cicilan bunga saja buat periode eksklusif, hingga bentuk-bentuk kemudahan lainnya. Bagi debitur akbar, stimulus perbankan ini mampu menjadi jalan buat merestrukturisasi kredit mereka. Stimulus ini mampu jadi cara buat menekan sekecil mungkin kredit macet debitur yg memang menjadi ancaman industri bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun