Pemahaman untuk terus mengembangkan organisasi tidak saja berdasarkan pada prinsip kompetensi, dengan pencapain target operasional dalam urusan pengelolaan kejahatan dan keamanan lainnya tetapi juga memanfaatkan waktu untuk meningkatkan pencapaian organisasi dalam menginternalisasi nilai-nilai universal dalam kaitannya dengan good governance, disiplin, integritas, trustworthy, serta keunggulan kompetitif dalam menjalankan peran, fungsi dan tugas pokoknya .
Betapa terjal dan kompleksnya jalan reformasi untuk mewujudkan polisi yang cocok dengan iklim demokrasi sebagaimana juga dilalui oleh banyak negara termasuk Indonesia.Â
Pilihan tersebut umumnya meliputi upaya struktural, instrumental dan kultur yang diawali dengan pemantapan organisasi polisi yang mandiri, diikuti dengan pemahaman kesadaran demokrasi pada personel kepolisian. Sehingga terbentuk budaya polisi yang mengkombinasikan kompetensi yang bersifat teknis dan taktis.Â
Personil Polisi bergerak lincah dalam menyesuaikan diri dengan perubahan zaman secara cepat dan tepat, serta memiliki kemampuan menjawab tantangan zaman dengan menghadirkan solusi dari persoalan bangsa dan negara.
Pilihan jalan reformasi kepolisian seiring dengan jalan konsolidasi demokrasi, termasuk perkembangan masyakat serta kondisi ekonomi dan politik negara dan dunia. Kondisi demikian adalah faktor yang saling mempengaruhi, termasuk bagi negara Indonesia yang posisi dan cara pandang demokrasi oleh militernya juga menjadi kunci dari proses perkembangan demokrasi dan polisi itu sendiri.
Pada sisi lainnya, secara internal untuk mewujudkan polisi yang dicita-citakan bersama dalam proses perjalanan demokrasi, organisasi memerlukan tahapan reformasi berikutnya sebagai institusi yang mengandalkan kompetensi, kelincahan (agility) dan kemampuan sumber daya manusianya. Oleh dari itu institusi kepolisian wajib memastikan adanya upaya strategis dan berkelanjutan, untuk melahirkan personil kepolisian yang cocok dengan kondisi zamannya.Â
Selain itu, organisasi perlu selalu mengembangkan model pemolisian, yang merupakan cara untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara yang terus berkembang serta memiliki kompleksitas (complex), dinamis (dynamic) dan menantang (chalenging).
Dalam konteks ini, pada beberapa negara maju yang demokratis, institusi kepolisian mereka memberikan perhatian penuh pada sistem pendidikan dan latihannya sebagai struktur utama dan strategis tempat manusia polisi di bentuk, dikembangkan sebelum menjalankan tugas termasuk memformulasikan kebijakan pemolisian yang dikenal dengan evidence based policing.
Sistem pendidikan dan latihan kepolisiannya akan menjadi epicentrum penting pembangunan karakter dan keahlian personil kepolisian. Riset-riset kepolisian terkait dengan sumber daya kepolisian yang meliputi kualifikasi, kuantifikasi, struktur populasi polisi ditinjau dari gender, ras dan golongan, sarana dan prasarana, pengembangan birokrasi polisi maupun model-model pemolisiannya, akan memberikan jawaban strategis terhadap problem yang dialami kepolisian dalam relasi ancaman dan kemampuan sumber daya negara secara keseluruhan.
Tidak mudah tentunya memformulasikan gagasan reformasi demokratisasi kepolisian kedepan. Namun setidaknya pada kondisi saat ini, diperlukan refleksi dan kontemplasi dari para Bhayangkara sejati untuk memaknai betapa pentingnya posisi polisi dalam banyak urusan negara, bangsa dan masyarakat. Ditengah- tengah krisis dunia yang diakibatkan oleh pandemi covid 19 dan pertarungan antar negara yang menjadi kutub kapitalisme dunia maupun konflik peradaban sebagaimana dihipotesakan oleh Samuel Huntington.Â
Kontraksi sosial tanpa ujung karena manusia terjebak pada individualisme dan komunalisme yang menguras energi pemerintah manapun dalam mereduksi dampak keamanannya. Efektifitas polisi menjadi tantangan tidak saja dalam melahirkan peradaban demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, tetapi juga dapat menjadi perisai peradaban (shield of civilization) dari bangsa Indonesia dan menjadi wajah pemerintah yang demokratis sekaligus konstitusional.