Sekali lagi jenis mata uang tersebut bukan beredar dan berlaku atas dasar hukum dari suatu negara yang dalam hal ini adalah ranah bank sentral atau CBDC.
Sementara mata uang digital walaupun karakteristiknya mirip, yaitu diakomodasikan dan ditransaksikan berbasis teknologi, tetapi peredarannya bisa diakses masyarakat umum, bisa digunakan untuk transaksi jual beli barang dan jasa layaknya uang tunai fisik. Yang lebih penting mata uang digital dijamin dan resmi beredar atas restu CBDC.
Karena model mata uang virtual macam Bitcoin perlu diuangkan lebih dahulu antar penggunanya. Bitcoin dan sejenisnya tidak akan berlaku jika digunakan langsung di pasar umum. Sudah lebih jelas bukan perbedaannya.
Jadi  semua jenis mata uang virtual adalah bagian dari mata uang digital, tetapi tidak berlaku sebaliknya, tidak semua mata uang digital merupakan mata uang virtual. Kembali lagi bagaimana bentuk serta apakah mata uang tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat umum secara langsung.
Bitcoin dan kawan-kawannya memang tengah merajarela, banyak digandrungi padahal jika terjadi tindak kejahatan atau fraud terkait mata uang virtual, pihak yang dirugikan akan kesulitan menuntut pertanggungjawaban dari siapa.Â
Menyikapi perkembangan tersebut Tiongkok mengupayakan Yuan Digital sekaligus sebagai bagian dari rencana Tiongkok merepresentasikan kemajuan dan kekuatan ekonominya.
Konsep Peredaran Mata Uang Digital dan Peran CBDC
People's Bank of China selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan Yuan Digital sudah melakukan uji coba di beberapa daerah di Tiongkok.Â
Arah penggunaan mata uang digital di Tiongkok dan global semakin jelas, karena karakteristik transaksi online seperti mata uang digital tergolong efektif dan efisien.