UMKM Menyongsong Era Normal Baru
Dalam skenario Pemulihan Ekonomi Nasional yang dirilis Kementerian Keuangan, Pemerintah telah mengalokasikan dana bagi UMKM berupa subsidi bunga Rp 34 Triliun, insentif perpajakan Rp 28 Triliun dan penjaminan kredit modal kerja baru UMKM Rp 6 Triliun.Â
Mengacu akan hal ini, UMKM mendapatkan perhatian dari Pemerintah, tetapi tentu saja membangkitkan UMKM dari kesulitan membutuhkan daya upaya dari pelaku UMKM sendiri.
Pada dasarnya UMKM memiliki akar kuat di Indonesia, jika saya bepergian dalam urusan mencari oleh-oleh, sudah pasti menemui banyak produk UMKM, hanya tinggal memilih produk mana yang cocok sesuai selera dan anggaran.
Lain kisah ketika saya berkunjung ke Pulau Bangka, pilihan oleh-oleh khas dari Pulau Bangka adalah kerupuk ikan. Dan Kampung Gedong selama puluhan tahun telah menjadi sentra penghasil kerupuk ikan berkualitas di sana.
Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas dan keunikan produk UMKM yang membedakan dari daerah satu ke daerah lainnya, menjadi kekuatan dan modal kebangkitan UMKM.Â
Hal ini yang patut dijaga supaya potensi UMKM tidak lumpuh sepenuhnya akibat COVID-19, maka dari itu UMKM harus cerdas berperilaku beradaptasi dan melakukan penyesuaian menyiasati perubahan perilaku konsumen di era normal baru.
Apakah semua pelaku UMKM siap mengimplementasikan hal itu? Nampaknya belum, nyatanya 87% UMKM masih bertransaksi secara offline dan tentu saja tetap melakukan transaksi tunai.Â
Juga masih ada pelaku UMKM yang belum bisa menerapkan protokol kesehatan sepenuhnya. Ini bentuk tantangan yang harus diatasi bersama, karena UMKM adalah salah satu sektor penggerak untuk mendorong stabilitas sistem keuangan maupun makroprudensial aman terjaga.