Respon Kebijakan Bank Indonesia
Menyikapi serangan wabah corona, Bank Indonesia selaku bank sentral menerapkan beberapa kebijakan mengupayakan agar laju perbankan tetap stabil, antara lain menurunkan suku bunga 7 day reverse rate menjadi 4,75% di bulan Februari 2020.
Pergerakan nilai tukar rupiah juga dipantau secara ketat guna menyeimbangkan kondisi keuangan nasional, rupiah dijaga agar bergerak sesuai fundamentalnya serta mengikuti mekanisme pasar. Giro Wajib Minimum bank juga turut diturunkan sebagai langkah memberikan kelonggaran likuiditas bagi perbankan, terutama bagi bank yang memiliki fokus kegiatan usaha bidang ekspor impor.
Kebijakan Pemerintah Indonesia
Menghadapi situasi akibat corona, pemerintah tidak pasrah begitu saja, sejumlah upaya dilakukan tentunya diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional. Salah satunya mempercepat belanja kementerian dan lembaga terutama bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Membangun destinasi wisata juga terus didukung sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah menggarap sektor pariwisata.
Khusus sektor ini, masyarakat didorong berwisata di dalam negeri, mengisi kekosongan porsi turis asal Tiongkok.
Indonesia memiliki potensi alam luar biasa, sangat disayangkan jika potensi ini tidak dioptimalkan paling tidak bagi wisatawan domestik.