Artinya setiap warga negara dapat memulai usaha apapun dengan kategori tersebut. Tinggal dipilah lagi jenis usaha apa yang akan dilakukan, barang seperti apa yang diproduksi dan dijual, kemudian sebanyak apa modal yang akan digunakan di awal?
Dapat disimpulkan peran UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar, disamping itu UMKM menyerap tenaga kerja 97% dari total tenaga kerja nasional. Gambaran lainnya adalah jumlah usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4%, usaha menengah 5,1% dan usaha besar 1%.Â
Penyebaran tersebut sudah menjadi bukti nyata bahwa UMKM merupakan penopang dan penggerak ekonomi masyarakat juga negara.
Tantangan UMKM di Pentas Ekonomi Digital
Persaingan usaha di era ekonomi digital dapat dikatakan lebih sengit, lebih ketat, karena akses pasar terbuka luas tanpa batas.Â
Produk dan jasa tanpa disertai kualitas serta layanan yang baik akan ditinggalkan begitu saja, karena konsumen memiliki banyak pilihan. Dan konsumen dihadapkan pada semakin banyak pilihan  karena pelaku usaha di ekonomi digital berasal dari berbagai tempat dan manca negara.
Namun di balik fakta banyaknya pilihan bagi konsumen, seringkali menemukan produk impor dengan harga murah. Bagi konsumen yang berpikir akan merasakan dilema, memutuskan membeli produk impor atau produk lokal.Â
Memang semua menjadi selera konsumen, tapi patut disadari pula seperti itulah peta persaingan di ekonomi digital.
Gempuran produk impor memang menjadi salah satu kompetitor bagi produk UMKM asli lokal, namun tantangan tersebut bukan hanya menjadi sebatas ancaman, sesungguhnya UMKM nasional dapat bersaing karena memiliki potensi bahkan kekuatan guna mengatasi persaingan global.