Konsumen akan membeli setelah berhasil diyakinkan, maka dari itu perlu adanya penyampaian pesan bahwa suatu produk atau jasa berbeda dari pesaingnya. Maka peran pemasaran menjadi sangat diperlukan.
Atau bisa saja komunikasi pemasaran disampaikan untuk membangun rasa ingin tahu konsumen, melalui cara konsumen dibuat penasaran agar konsumen sendiri mengeksplorasi produk maupun jasa, lantas menemukan juga mengerti keunggulan kekayaan intelektual pada produk dan jasa yang digunakannya.
Berbagai strategi pemasaran dapat dilakukan untuk menyampaikan pesan. Tidak jarang juga kekayaan intelektual berupa gagasan atau rancangan dijaga kerahasiaannya menunggu waktu yang dianggap tepat, kemudian disampaikan kepada publik.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Musuh utama dari kekayaan intelektual adalah penyalahgunaan, plagiat dan penggunaan tanpa diketahui penciptanya. Kekayaan intelektual sebagai aset berharga pastinya menggiurkan bagi pesaing guna memperoleh keuntungan. Pencurian kekayaan intelektual merupakan perihal yang memang tidak dapat dihindari.
Peredaran barang palsu atau kw adalah salah satu kerugiaan terbesar dari produk dengan kekayaan intelektual berupa merek dagang.Â
Produk asli dengan kualitas bagus hasil kreasi yang membutuhkan proses sulit dipalsikan begitu saja, dijual dengan harga murah. Tentunya menjadi sangat menyakitkan bagi para kreator yang merancang suatu produk.
Pelanggaran atas kekayaan intelektual tidak hanya  mencakup materi saja, tetapi juga dapat terkait dengan aspek emosional, karena seseorang telah mencurahkan waktu, pemikiran juga tenaga guna menghasilkan sesuatu.Â
Wajar jika pelanggaran kekayaan intelektual kerap dicibir serta memancing kemarahan banyak pihak.