Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kekayaan Intelektual dalam Bisnis

17 November 2019   15:10 Diperbarui: 17 November 2019   18:16 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: digitalmusicnews.com

Konsumen akan membeli setelah berhasil diyakinkan, maka dari itu perlu adanya penyampaian pesan bahwa suatu produk atau jasa berbeda dari pesaingnya. Maka peran pemasaran menjadi sangat diperlukan.

Ilustrasi: ossacollective.com
Ilustrasi: ossacollective.com
Hanya saja betapa pun nilai serta keunikan kekayaan intelektual produk sangat besar dan kompleks, sebaiknya disampaikan secara ringan dan sesuai takaran keperluan penjualan. 

Atau bisa saja komunikasi pemasaran disampaikan untuk membangun rasa ingin tahu konsumen, melalui cara konsumen dibuat penasaran agar konsumen sendiri mengeksplorasi produk maupun jasa, lantas menemukan juga mengerti keunggulan kekayaan intelektual pada produk dan jasa yang digunakannya.

Berbagai strategi pemasaran dapat dilakukan untuk menyampaikan pesan. Tidak jarang juga kekayaan intelektual berupa gagasan atau rancangan dijaga kerahasiaannya menunggu waktu yang dianggap tepat, kemudian disampaikan kepada publik.

Ilustrasi: ceoworld.biz
Ilustrasi: ceoworld.biz
Semua itu selalu menuntut kreativitas serta inovasi. Tidak mengherankan jika kekayaan intelektual menjadi sebagai aset berharga dari perusahaan, karena nilai utama perusahaan itu ada pada kekayaan intelektual miliknya.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Musuh utama dari kekayaan intelektual adalah penyalahgunaan, plagiat dan penggunaan tanpa diketahui penciptanya. Kekayaan intelektual sebagai aset berharga pastinya menggiurkan bagi pesaing guna memperoleh keuntungan. Pencurian kekayaan intelektual merupakan perihal yang memang tidak dapat dihindari.

Peredaran barang palsu atau kw adalah salah satu kerugiaan terbesar dari produk dengan kekayaan intelektual berupa merek dagang. 

Produk asli dengan kualitas bagus hasil kreasi yang membutuhkan proses sulit dipalsikan begitu saja, dijual dengan harga murah. Tentunya menjadi sangat menyakitkan bagi para kreator yang merancang suatu produk.

Pelanggaran atas kekayaan intelektual tidak hanya  mencakup materi saja, tetapi juga dapat terkait dengan aspek emosional, karena seseorang telah mencurahkan waktu, pemikiran juga tenaga guna menghasilkan sesuatu. 

Wajar jika pelanggaran kekayaan intelektual kerap dicibir serta memancing kemarahan banyak pihak.

Ilustrasi: noted.co.nz
Ilustrasi: noted.co.nz
Bagi penemunya, kekayaan intelektual sudah pasti menjadi sebuah kebanggaan, pencapaian atas eksistensinya dalam berkarya. Hal ini perlu diketahui dan dihargai pula oleh publik. Namun faktor etika maupun sopan santun kerap dikesampingkan demi kepentingan bisnis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun