Suatu gambaran bisnis di era ekonomi digital. Sehingga tidak heran jika Gojek akhirnya tertarik untuk lebih serius menjalani bisnis di bidang layanan keuangan.
Gojek Ingin Serius Berkiprah di Industri Keuangan
Berkiprah di industri keuangan tidaklah mudah, mengingat terkait dengan perekonomian nasional sehingga berbagai aturan dari banyak lembaga menanti untuk dipenuhi dan ditaati.Â
Gojek sebagai badan usaha yang berawal dari bisnis transportasi tentunya menghadapi tantangan yang cukup berat guna memenuhi berbagai persyaratan, terutama dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Â
Perlahan tapi pasti layanan Gopay semakin dilirik masyarakat juga menjadi andalan Gojek untuk mendulang uang.
Status GoPay saat ini adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) selayaknya fintech lain.Â
Mengingat sepak terjang PJSP di Indonesia tergolong masih baru, maka baik Bank Indonesia maupun OJK masih gencar menata agar keberadaan PJSP dapat diawasi dan beroperasi tanpa merugikan masyarakat.Â
Tidak seperti perbankan yang sudah diatur serta diawasi dan juga memiliki model bisnis tergolong mapan, PJSP masih membutuhkan pembenahan di banyak aspek walaupun bisnisnya sudah berkembang pesat. Yang jelas ruang lingkup PJSP tidak seluas perbankan. Hal serupa dihadapi GoPay.
Perbankan dan PJSP sudah terlanjur bersaing memperebutkan pangsa pasar di industri keuangan, walaupun PJSP menjamur tetapi BI dan OJK masih menggunakan perbankan sebagai role model di industri keuangan.Â
Sehingga mau tidak mau PJSP, termasuk GoPay perlu belajar dari perbankan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan secara baik dan benar berikut dengan manajemen risikonya.
Bagi Gojek, mendirikan sebuah bank dari nol atau awal bukan perkara mudah. Namun dalam skema bisnis persaingan perbankan dan PJSP saat ini ada tiga cara untuk berkompromi di antara keduanya.