Artinya adalah masyarakat baik pengusaha dan pekerjanya menjadi sejahtera, memiliki daya beli untuk mendorong konsumsi rumah tangga, menyimpan dananya di bank dan membeli produk investasi atau finansial dari lembaga keuangan. Skema ini adalah bottom to top, karena pada akhirnya pengusaha kelas atas memiliki pasar yang menjanjikan di negeri sendiri. Produk yang dijual perusahaan-perusahaan besar akan senantiasa dibeli, karena masyarakat memiliki dana untuk memenuhi keperluan.
Struktur sistem keuangan menjadi seimbang antara pelaku dengan modal besar dan pengusaha dengan skala usaha kecil. Serta dana yang dihimpun dari UMKM lebih murah biayanya jika dibandingkan dana yang bersumber dari korporasi besar, dengan demikian lebih efisien bagi sistem keuangan.
UMKM dan Instrument Pengaturan Makroprudensial
Hal-hal yang digunakan sebagai instrument untuk mengatur makroprudensial adalah:
1. Ketahanan modal dan mencegah leverage yang berlebihan
Untuk membiayai kebutuhan modal UMKM, lembaga keuangan cenderung memiliki ketahanan modal yang cukup, karena kebutuhan dana UMKM pada dasarnya tidak terlalu besar. Di sisi lain tetap memberikan keuntungan bagi lembaga keuangan dan juga biayanya lebih murah, sekaligus dapat mengurangi ketergantungan penghimpunan dan penyaluran dana dari para nasabah besar.
2. Mengelola fungsi intermediasi dan mengendalikan risiko
Peran dari UMKM dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi, karena pihak yang terlibat menjadi lebih luas. Terjadinya risiko pun dapat dikendalikan karena sistem keuangan memiliki keseimbangan antara pelaku modal besar dan modal kecil.
3. Membatasi konsentrasi eksposur
Poin utamanya adalah mengurangi ketergantungan atau konsentrasi dari pihak pemilik modal besar tetapi secara jumlah mereka lebih sedikit dari masyarakat umumnya. Karena jika pemilik modal besar ini terkena krisis, dampaknya akan sangat dirasakan secara luas.
4. Memperkuat infrastruktur keuangan
Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia, Ikhsan Ingratubun mengemukakan bahwa kontribusi UMKM pada Produk Domestik Bruto tahun 2019 diproyeksikan mencapai 65% atau Rp2.394 Triliun, tumbuh 5% dari tahun 2018. Dalam hal ini UMKM cukup menjanjikan untuk memperkuat infrastruktur keuangan nasional.
5. Meningkatkan efisiensi keuangan dan akses keuangan
Pembiayaan UMKM cenderung lebih rendah biayanya, namun keuntungannya dapat memberikan kontribusi yang cukup bagi sistem keuangan. Dengan banyaknya pelaku UMKM yang terlibat dalam sistem keuangan, maka akses keuangan menjadi semakin meluas jaringannya.
Dukungan untuk UMKM
Selain dari peran dan aspek positif keterlibatan UMKM bagi kestabilan sistem keuangan, ternyata UMKM masih menghadapi tantangan berat, terutama terkait dengan peta persaingan usaha dengan produk impor yang lebih murah.
Dibutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah untuk lebih memperhatikan kelangsungan UMKM jika ingin mewujudkan struktur perekonomian yang lebih kuat, karena kewenangan dalam merumuskan kebijakan impor dan dampaknya bagi kondisi usaha di dalam negeri adalah tugas dari pemerintah.
Hal penting lainnya adalah UMKM masih membutuhkan bantuan untuk memperoleh akses permodalan dan tata kelola usaha. Terkait ini memang masih diperlukan adanya edukasi serta literasi keuangan dan usaha dari otoritas terkait untuk meningkatkan kemampuan bersaing UMKM.