Mohon tunggu...
Andri Samudra Siahaan
Andri Samudra Siahaan Mohon Tunggu... Petani - Menulis salah satu metode perjuangan.

Petani dan Peternak, Alumni Teknologi Hasil Pertanian andrishn85@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tantangan Berat Bang Akhyar dan Dek Bobby Jika Menang

16 November 2020   14:54 Diperbarui: 17 November 2020   17:20 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua calon wali kota Medan, Bobby dan Akhyar Nasution saling adu sindiran di masa kampanye pilkada (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan/Farida)

Pilkada Kota Medan sepertinya semakin menarik ketika mendekati hari H. Adu visi dan misi pun dilaksanakan kedua paslon dengan sengit.

Influencer dari kedua paslon pun sepertinya sudah melakukan tugasnya masing-masing di media sosial, demi menaikkan rating calon mereka yang akan bertarung di pilkada Kota Medan.

Terlepas dari banyaknya program yang dijual oleh kedua calon baik itu Bang Ahkyar maupun Dek Bobby. Ada sebuah permasalahan yang sangat penting yang sepertinya sedikit dilupakan oleh mereka, yaitu ribetnya sistem administrasi di tingkat kelurahan.

Ribetnya pengurusan administrasi kelurahan ternyata menjadi momok bagi masyarakat kota Medan. Sebenarnya ini baru saja terjadi kepada sepupu saya. 

Saya tidak akan menyebut oknumnya, kelurahannya serta kecamatannya. Saya hanya ingin mensharingkan ini untuk memberi masukan bagi Walikota berikutnya dalam memberi pelayanan bagi Warga.

Sepupu Saya baru saja berduka pada bulan September karena ibunya dipanggil oleh Tuhan oleh karena pandemi. Dalam suasana duka Ia ingin mengurus surat kematian dan surat keterangan Ahli waris.

Surat kematian memang dapat cepat selesai, akan tetapi sedikit berbeda dengan surat keterangan Ahli waris yang sepertinya dipersulit oleh petugas kelurahan.

Jika kita tilik prosedur dan syarat administrasi,  sebenarnya tidak akan rumit berdasarkan syarat yang ditempelkan di kantor kelurahan. Adapun syarat yang dibutuhkan adalah :

1. Foto Copy Surat kematian
2. Foto Copy KK/KTP Ahli Waris
3. Surat Nikah/Akta perkawinan almarhum
4. KTP Dan KK saksi 2 0rang (Keluarga dan Tetangga)
5. Pas Photo 2x3  ( 1 Lembar) para Ahli Waris
6. Akta kelahiran dan Ijasah para Ahli waris"
7. Materai 6000 (6 Lembar)
8. Surat Pengantar Kepling
9. Surat Pernyataan Belum pernah membuat ahli waris (saksi 2 0rang dan diketahui Kepling)\
10. Foto Penandatanganan Ahli waris di kantor Lurah.

Tapi siapa sangka semunya bisa berubah dan terus berkembang. KTP dan KK saksi 2 orang yang seharusnya keluarga 1 dan tetangga 1 malah berubah jadi saksi dari pihak orang tua laki-laki dan perempuan. 

Keluarga dari pihak ibu sepupu saya tidak berdomisili dikota medan, akan tetapi begitupun kami penuhi mengingat sepupu saya merupakan anak tunggal.

Tidak hanya sampai disana petugas administrasi pun meminta hal-hal yang aneh seperti :

1. KTP dan KK  orang tua laki-laki saat masih hidup. Padahal beliau meninggal tahun 2008. Hal yang sedikit aneh karena KTP dan KK lama seharusnya sudah ditarik saat pengurusan EKTP dan paman Saya meninggal sebelum sistem EKTP ada. Jika memang data itu perlu kenapa tidak dicantumkan di prasyarat yang tertempel dikantor kelurahan?

2. Foto Kuburan almarhum paman saya, Apakah kelurahan tidak punya data base kependudukan sampai foto makam pun diminta?

3. Ijazah Paman Saya yang menuliskan nama kakek kami karena akta nikah paman saya  tidak mencantumkan nama kakek saya.

Hampir sebulan pengurusan Administrasi dikelurahan tidak selesai-selesai juga. Dan setiap minggu ada saja data yang diminta oleh pihak kelurahan. Apakah memang begitu ribet sistem administrasi ditingkat kelurahan Medan ini?

Alhasil Kami pun menghubungi Teman satu STM yang punya jaringan di Kecamatan. Yang akhirnya membantu menghubungi orang kelurahan agar membantu pengurusan Surat Ahli Waris dengan dibantu satu orang Staff kecamatan. 

Ternyata Lurahnya sangat terbuka dan mau membantu dengan langsung memerintahkan administrasi memproses surat tersebut. Berarti yang bermasalah adalah petugas dikantor kelurahan dan kepala lingkungan.

Anehnya lagi sudahlah mempersulit petugas Administrasi tersebut meminta duit karena belum mendapat bagian katanya ketika memberi berkas untuk diantar kekecamatan. Memang agak aneh tapi sepupu saya pun memberi Rp 20.000,-.

Pada awalnya kepala lingkungan pun mengatakan administrasi sebesar Rp 650.000,-  dengan Rp 300.000 kedesa dan Rp 350.000 administrasi kantor kecamatan untuk pengurusan surat tersebut dan telah diberi panjar Rp 200.000,- oleh sepupu saya. 

Sedari awal saya sudah geleng-geleng kepala melihat kondisi tersebut karena setau saya  tidak ada dipungut biaya untuk permasalahan Administrasi. Dan terbukti memang biaya tersebut tidak ada setelah kami langsung ke kantor kecamatan mengeluhkan proses yang kami lalui.

Berkali kali Saya katakan hal seperti ini bisa saja dibuat surat pembaca dan dikirimkan ke media cetak atau pun online tapi dia menolaknya karena menjaga nama baik kelurahannya. Itu sebabnya saya tidak menyebut oknum dan dikelurahan mana ini terjadi.

Pada saat pengurusan berkas  sebenarnya ada juga seorang Emak-emak muncul berteriak karena senasib dengan kami. "Kan udah kukasih uang sama kepling dan samamu juga tapi kok masih kau persulit ?" Yang akhirnya ditenangkan seorang polisi saat itu. Walah kok bisa gini ya kelurahan di kota Medan?

Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bang Ahkyar dan Dek Bobby Sebagai calon walikota medan dalam upaya mempermudah sistem administrasi dikelurahan Kota Medan agar dapat efisien dan bebas dari Korupsi. Saya meyakini upaya mempersulit warga bisa saja terjadi juga di Kelurahan lain di Kota Medan dan ini benar-benar membuat warga tidak nyaman.

Apabila menjadi pemenang di pilkada Kota Medan, Permasalahan  Administrasi dikelurahan harus menjadi prioritas utama  dari Bang Ahkyar dan Dek Bobby. Karena sedikit banyak hal ini menjadi salah satu kendala utama bagi warga Kota Medan.

Bang Ahkyar ataupun Dek Bobby juga harus mampu bersinergi dengan Ayah Edy jika memenangkan pilkada nanti dalam upaya memberantas mental korupsi di Sumatera Utara. Karena Medan adalah wajah provinsi Sumatera Utara dan pemberantasan mental korupsi Sumut harus dimulai di Kota Ini.

Siapa pun pemenangnya warga kota Medan memiliki harapan yang besar akan perubahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun