Para warga sering kali menghadapi tantangan akan serangan balik dari pihak yang dikritik, sebut saja Bintang Emon seorang warga negara yang mengalami serangan buzzer ketika mengkritik persidangan penyerangan air keras terhadap penyelidik KPK Novel Baswedan.
Penguatan semangat nasionalisme harus ditumbuhkan didalam jiwa masyarakat, Tindakan korupsi merupakan salah satu bentuk pengerusakan negara yang dilakukan dari unsur internal negara kita sendiri. Perlawanan terhadap pelaku tindakan korupsi adalah wujud rasa nasionalisme kita.
Para pelaku korupsi adalah musuh negara, dan setiap warga negara berhak dan wajib untuk melawan segala ancaman yang menimbulkan bahaya bagi negara. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dimana Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Perlawanan terhadap tindakan korupsi adalah salah satu wujud bela negara.
Perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan untuk menjaga eksistensi NKRI. Setiap warga harus memahami hal sederhana ini, tindakan dan perilaku korupsi hanya menghambat cita-cita kebangsaan, karena adanya individu atau sekelompok orang yang mengambil keuntungan dari negara tanpa memikirkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Para Citizen jurnalism-lah yang harusnya memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan tindakan korupsi ditengah masyarakat. sebagai influencer mereka memiliki kemampuan untuk membangun semangat kebangsaan dalam upaya mencegah perilaku korupsi dengan membuat konen-konten yang bernilai positif.
Sudah saatnya bagi warga Indonesia menyatakan perang terhadap korupsi. Upaya pencegahan dan penindakan pelaku korupsi bukan hanya tugas KPK saja, melainkan tugas kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H