Mohon tunggu...
Andri Saputra
Andri Saputra Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tiongkok Ancam Indonesia?

8 Januari 2017   17:32 Diperbarui: 8 Januari 2017   21:37 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serbuan tenaga kerja asing masih menjadi ironi bagi Indonesia, mengingat masih tingginya angka pengangguran. Data dari kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) terakhir di tahun 2016 mencatat jumlah tenaga kerja asing dari Tiongkok berjumlah 21.000 orang yang sah (legal), tetapi apakah kita tidak kecolongan? Tentu, inilah konsekuensi yang didapat, belum lagi banyak nya TKA asal Tiongkok yang melanggar aturan secara ilegal. Dan menurut Menteri Hanif Dhakiri, “Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia lebih kecil dibanding negara lain dan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.”

Namun hal ini jangan pula dijadikan sebagai patokan ketika suatu negara berinvestasi, maka pekerjanya diizinkan masuk, Indonesia juga punya kebijakan sesuai Undang-Undang dan sifatnya tegas, jangan dibiarkan seenaknya saja. Namun inilah realita yang harus diterima oleh Indonesia, mengingat semakin banyaknya investor yang datang dan menanamkan modal nya di Indonesia. Peluang tenaga kerja asing masuk pun semakin besar.

 Kita perlu tahu bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pun semakin berkurang karena semakin ramai investor masuk, maka semakin lebar pula lapangan pekerjaan yang tersedia. Namun lagi-lagi karena skill yang kurang, maka pemerintah tidak mampu berbuat banyak terhadap para pengangguran ini dan membuka peluang bagi tenaga kerja asing untuk masuk.

Kita ambil contoh di Banten, dikenal dengan daerah Industri, namun jumlah pengangguran nya masih tergolong tinggi, menempati posisi kedua setelah Maluku. Ini dikarenakan tingkat skill yang kurang, maka dari itu pemerintah Banten berupaya dalam meningkatkan kualitas pekerja Banten sendiri. Pemerintah harus segera membenahi masalah ini, agar jumlah pengangguran di negara kita tidak semakin menjamur. Peningkatan kemampuan, pengetahuan dan skill juga diperlukan agar Indonesia mampu bersaing di era pasar bebas Asia.

*Penulis adalah Mahasiswa Semester 1, Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi, FISIP Untirta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun