Mohon tunggu...
Otomotif

Indonesia Siap untuk Euro V

28 Mei 2017   11:27 Diperbarui: 28 Mei 2017   12:05 1801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EURO V yang akan kita bahas disini sama sekali tidak berkaitan dengan kejuaraan sepak bola antar negara di Eropa yang seperti kalian ketahui. EURO yang dimaksudkan disini merujuk pada European Emission Standards yang merupakan sebuah standar semisi kendaraan bermotor di Eropa yang telah banyak diadopsi oleh berbagai negara di dunia.

Standar EURO sering kali dijadikan patokan oleh banyak perusahaan otomotif untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan. Dimana standar EURO mengharuskan setiap produsen memperhatikan spesifikasi kendaraannya agar gas buang seperti Nitrogen Oksida, Hidrokarbon, dan Karbon Monoksida menjadi lebih ramah lingkungan.

Standar EURO

Sampai saat ini standar EURO telah mencapai EURO 6, dimana standar EURO selalu dilakukan revisi setiap 4 sampai 5 tahun sekali dengan ketentuan yang semakin ketat.

EURO 1 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1992 – 1995 dan mengatur emisi CO kendaraan maksimal 4,9 kemudian untuk emisi HC 9,0 serta Nox 1,23.

EURO 2 mulai diperkenalkan pada tahun 1995 – 1999 dengan standar emisi CO maksimal 4,0 lalu emisi HC 7,0 SERTA Nox di angka 1,1.

Standar dibuat lebih ketat lagi dengan penetapan EURO 3 pada 1999-2005 yang menentukan standar emisi CO maksimal 2,1 dan emisi HC pada 5,0 serta Nox diangka 0,66

Ditahun 2005-2008 EURO 4 mulai ditetapkan sebagai standar yang lebih ketat lagi dengan mengatur emisi CO diangka 1,5 kemudian emisi HC pada 3,5 lalu meisi Nox di angka 0,46

Sampai saat ini standar EURO yang terbaru telah mencapai standar EURO 6.

Apakah Indonesia Ikut Menerapkan ?

Jawabannya iya, Indonesia telah menerapkan standar EURO yang telah ditetapkan. Namun standar EURO yang digunakan Indonesia telah jauh tertinggal dari negara lain. Sebab sejak tahun 2007 sampai saat ini 2017, Indonesia masih setia menggunakan standar EURO 2 sebagai ambang batang emisi gas buang yang telah ditetapkan oleh keputusan menteri negara Lingkungan Hidup.

Apa alasan Indonesia masih menggunakan EURO 2 ?

Sebab saat ini kualitas bahan bakar yang memenuhi standar terbaru tersebut belum tersedia diproduksi di dalam negeri. Sehingga sangat wajar jika standar emisi gas buang EURO 2 masih digunakan oleh kendaraan bermotor di Indonesia.

Padahal apabila Indonesia mampu menerapkan standar emisi gas buang terbaru,  maka ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan. Keuntungan yang pertama para produsen otomotif di Indonesia tidak perlu lagi membuat 2 standar mesin untuk produk yang sama. Kemudian yang paling penting adalah kualitas udara dapat menjadi lebih baik karena polusi udara akibat emisi gas buang yang semakin berkurang.

Indonesia Siap Menuju EURO V

Meskipun telah jauh ketinggalan dengan negara lain yang telah menetapkan standar EURO terbaru, bukan berarti Indonesia tidak bisa mengejar ketertinggalan. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK No.p.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3.2017 dimana Indonesia mulai menerapkan standar EURO IV pada tahun 2018 – 2023 nanti untuk kendaraan yang ada.

Bukan Cuma itu saja pemerintah Indonesia juga berencana untuk mulai menerapkan standar EURO V yang akan dimulai pada tahun 2023 kelak.

infografik-euro-5-592a517beaafbdf326f1a7de.png
infografik-euro-5-592a517beaafbdf326f1a7de.png
Mustahilkah ?

Tentu tidak, tujuan tersebut sangat bisa dicapai karena pada saat ini pemerintah telah memulai sebuah mega proyek untuk menghasilkan BBM yang memenuhi standar EURO V.

Mega proyek tersebut meliputi RDMP (Refinery Development Masterplan Program) yang merupakan peningkatan kualitas dan juga kapasitas minyak yang telah ada di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai.

Serta ditambah dengan proyek NGRR (New Grass Root Rifinery) yang merupakan pembangunan kilang minyak yang lebih modern di Tuban dan Bontang.

Seluruh kilang minyak yang dimiliki Indonesia ini nantinya akan selesai pada tahun 2023 dan akan mampu menghasilkan bahan bakar minyak dengan standar EURO V.

Selain peningkatan standar bahan bakar minyak, kilang-kilang minyak yang ada di Indonesia ini nantinya akan meningkat pula kapasitas produksi minyak yang dihasilkan. Dimana bahan bakar minyak yang dihasilkan mampu mencapai 1,8 Juta barel per harinya. Sehingga dengan demikian pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri dapat dipenuhi dengan baik dan Indonesia tidak perlu lagi bergantung dengan impor minyak dari luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun