Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Evaluasi Pendidikan Pemilu

19 November 2018   02:42 Diperbarui: 19 November 2018   07:45 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah Demokrasi KIPP Sumbar

Pendidikan tentang pemilu adalah salah satu faktor penguatan pelembagaan demokrasi. Pendidikan pemilu belum memenuhi harapan, jika penyelenggaraannya hanya pada saat tahapan pemilu. Butuh waktu lama dan berkelanjutan.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sudah menemukan konsep pendidikan melalui program Kursus Pemilu. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu, yang menyelengarakan Pelatihan Kader Pengawas Partisipatif. Dua program yang berupaya mendidik anak bangsa ini cukup berhasil. Namun, belum memenuhi hasrat untuk memahamkan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memahami demokrasi dan pemilu.

Jemput Bola

Demi membumikan pemilu, pendidikan tentang kepemiluan harus terus dievaluasi dan diperbaharui. Misalnya: sudah berapa kali pendidikan pemilu dilaksanakan? Berapa banyak peserta yang mengikuti pendidikan politik? Apakah data seluruh peserta dan kegiatannya terinput dalam bank data pendidikan pemlu baik di KPU maupun Bawaslu?

Padahal, semua yang telah lulus Kursus Pemilu dan Pelatihan Kader Pengawas Partisipatif adalah pegiat muda demokrasi. Dari perjuangan mereka, semua program sosialisasi pemilu terlaksana secara partisipatif. Jadi, perlu adanya evaluasi sebagaimana mengidentifikasi keberhasilan pendidikan. Para sarjana pendidikan menjelaskan bahwa evaluasi adalah bagian dari pendalaman dan perbaikan yang mengukur suatu pendidikan berhasil atau tidak.

Setidaknya ada beberapa evaluasi pendidikan secara umum. Sebagai contoh: apakah modul pembelajaran perlu diperbaharui. Atau, bagaimana teknis penyampaian materi pembelajaran/sosialisasi pemilu. Bisa juga melihat sejauh mana peserta memahami dan melaksanakan apa yang dia ketahui. Evaluasi juga mengukur perbandingan pelbagai metode pendidikan.

Oleh sebab itu, kita mungkin bisa bersepakat, bahwa jalan panjang pendidikan pemilu harus ditempuh. Bukan hanya KPU dan Bawaslu. Kalau perlu, DKPP ikutan dalam program pendidikan pemilu untuk rakyat. Agar seluruh rakyat Indonesia memahami dan berpartisipasi aktif pada proses pemilu. Juga mengawal hasil pemilu. Sehingga, pemerintahan rakyat berjalan sesuai dengan harapan kita semua.

Selain itu, sebagaimana pernah saya tuliskan. Pendidikan pemilu akan menjadi alasan penyelenggara pemilu bekerja sepanjang waktu. Meskipun pemilu sudah usai. Namun, penyelenggara pemilu tetap bekerja dalam mendidik pemilih melalui program-programnya. Dengan begitu, divisi khusus pendidikan pemilu sangat dibutuhkan. Divisi ini merupakan kerjasama tripatrit pemilu.

Bisa kita bayangkan, mimpi mengaktifkan pemilih dalam konsep menjaga daulat rakyat akan terpenuhi. Selama lima tahun periodesasi, komisioner tetap bekerja. Sehingga, sindiran makan gaji buta paskapemilu akan sirna. Selain itu, program pendidikan pemilu juga menjadi dasar penguatan database pemilih. Dengan bantuan alumni pendidikan pemilu, program sosialisasi dan pendataan pemilih bisa mengantisipasi permasalahan Daftar Pemilih Tetap yang harus mengggunakan kata Hasil Perbaikan.

Sekolah Demokrasi Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan
Sekolah Demokrasi Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan
Penata-kelola Pemilu

Selain dari program berkelanjutan Pendidikan Pemilu. Program Magister Tata Kelola Pemilu termasuk sangat penting. Sebagaimana kita ketahui, bahwa program studi pasca sarjana "Tata Kelola Pemilu" ini memokuskan pada empat klaster peminatan, yaitu: Sistem dan Regulasi Pemilu; Lembaga Penyelenggara Pemilu; Proses Pemilu; Konflik Pemilu dan Resolusinya.

Menurut pemberitaannya, Magister Tata Kelola Pemilu di Universitas Indonesia membagi empat klaster ini dalam 11 modul pembelajaran, yaitu: Regulasi Pemilu di Indonesia dan Perbandingan Sistem Pemilu, Organisasi dan Birokrasi Pemilu, Etika dan Moral Politik Elektoral, Assesmen Kualitas Pemilu, IT Dalam Pemilu, Keuangan Pemilu, Manajemen Logistik Pemilu, Malpraktik Pemilu, Pencegahan dan Penanganan Konflik, serta Sistem Peradilan Pemilu.

Setiap lulusan telah mendalami semua materi/bahan ajar dengan baik. Memenuhi pekerjaan rumah dan tugas, yang pada umumnya melihat kasus-kasus terkini. Kemudian menyamaikan rekomendasi dalam perdebatan di forum diskusi. Sangat wajar, bahwa mahasiwa Magister Tata Kelola Pemilu mengemban amanah sebagai tukang service atas hal-hal yang dirasa perlu mendapatkan perhatian, baik secara kelembagaan maupun teknis penyelenggaraan pemilu.

Sekarang bayangkan saja, sudah berapa banyak penelitian dan tesis alumni ini. Sangat mungkin, tesis-tesis mereka memjadi solusi untuk masalah-masalah teknis kepemiluan sekarang. Apakah benar atau tidak? Sepertinya KPU, Bawaslu dan DKPP butuh menghimpun seluruh lulusan Magister Tata Kelola Pemilu. Agar penyelenggara pemilu mendapatkan suatu pandangan dan rekomendasi ilmiah yang sudah teruji di sidang tesis.

Para megister tata kelola pemilu ini juga bisa membantu program Kursus Pemilu atau Pelatihan Kader Pemantau Partisipatif. Setidaknya, gelar Magister itu menjadi jaminan kemampuan mereka dalam berbagi pengetahuan kepemiluan. Selain itu, bagi penerima beasiswa Magister Tata Kelola Pemilu, program mendidik rakyat adalah salah satu kegiatan pengabdian. Karena mereka telah menerima fasilitas Negara untuk menimba ilmu sebagai Penata-kelola Pemilu Indonesia.

Modul Sekolah Demokrasi KIPP Sumbar
Modul Sekolah Demokrasi KIPP Sumbar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun