Pendidikan tentang pemilu adalah salah satu faktor penguatan pelembagaan demokrasi. Pendidikan pemilu belum memenuhi harapan, jika penyelenggaraannya hanya pada saat tahapan pemilu. Butuh waktu lama dan berkelanjutan.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sudah menemukan konsep pendidikan melalui program Kursus Pemilu. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu, yang menyelengarakan Pelatihan Kader Pengawas Partisipatif. Dua program yang berupaya mendidik anak bangsa ini cukup berhasil. Namun, belum memenuhi hasrat untuk memahamkan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memahami demokrasi dan pemilu.
Jemput Bola
Demi membumikan pemilu, pendidikan tentang kepemiluan harus terus dievaluasi dan diperbaharui. Misalnya: sudah berapa kali pendidikan pemilu dilaksanakan? Berapa banyak peserta yang mengikuti pendidikan politik? Apakah data seluruh peserta dan kegiatannya terinput dalam bank data pendidikan pemlu baik di KPU maupun Bawaslu?
Padahal, semua yang telah lulus Kursus Pemilu dan Pelatihan Kader Pengawas Partisipatif adalah pegiat muda demokrasi. Dari perjuangan mereka, semua program sosialisasi pemilu terlaksana secara partisipatif. Jadi, perlu adanya evaluasi sebagaimana mengidentifikasi keberhasilan pendidikan. Para sarjana pendidikan menjelaskan bahwa evaluasi adalah bagian dari pendalaman dan perbaikan yang mengukur suatu pendidikan berhasil atau tidak.
Setidaknya ada beberapa evaluasi pendidikan secara umum. Sebagai contoh: apakah modul pembelajaran perlu diperbaharui. Atau, bagaimana teknis penyampaian materi pembelajaran/sosialisasi pemilu. Bisa juga melihat sejauh mana peserta memahami dan melaksanakan apa yang dia ketahui. Evaluasi juga mengukur perbandingan pelbagai metode pendidikan.
Oleh sebab itu, kita mungkin bisa bersepakat, bahwa jalan panjang pendidikan pemilu harus ditempuh. Bukan hanya KPU dan Bawaslu. Kalau perlu, DKPP ikutan dalam program pendidikan pemilu untuk rakyat. Agar seluruh rakyat Indonesia memahami dan berpartisipasi aktif pada proses pemilu. Juga mengawal hasil pemilu. Sehingga, pemerintahan rakyat berjalan sesuai dengan harapan kita semua.
Selain itu, sebagaimana pernah saya tuliskan. Pendidikan pemilu akan menjadi alasan penyelenggara pemilu bekerja sepanjang waktu. Meskipun pemilu sudah usai. Namun, penyelenggara pemilu tetap bekerja dalam mendidik pemilih melalui program-programnya. Dengan begitu, divisi khusus pendidikan pemilu sangat dibutuhkan. Divisi ini merupakan kerjasama tripatrit pemilu.
Bisa kita bayangkan, mimpi mengaktifkan pemilih dalam konsep menjaga daulat rakyat akan terpenuhi. Selama lima tahun periodesasi, komisioner tetap bekerja. Sehingga, sindiran makan gaji buta paskapemilu akan sirna. Selain itu, program pendidikan pemilu juga menjadi dasar penguatan database pemilih. Dengan bantuan alumni pendidikan pemilu, program sosialisasi dan pendataan pemilih bisa mengantisipasi permasalahan Daftar Pemilih Tetap yang harus mengggunakan kata Hasil Perbaikan.
Selain dari program berkelanjutan Pendidikan Pemilu. Program Magister Tata Kelola Pemilu termasuk sangat penting. Sebagaimana kita ketahui, bahwa program studi pasca sarjana "Tata Kelola Pemilu" ini memokuskan pada empat klaster peminatan, yaitu: Sistem dan Regulasi Pemilu; Lembaga Penyelenggara Pemilu; Proses Pemilu; Konflik Pemilu dan Resolusinya.