Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kongres Satu Putaran

10 Desember 2017   01:06 Diperbarui: 10 Desember 2017   01:11 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyelenggaraan demokrasi secara teknis memakai sistem pemilihan langsung. Karena demokrasi sejatinya mengimplementasikan suara rakyat sebagai kedaulatan.

Semakin besar suara yang memberikan mandat kepada hasil demokrasi prosedural. Semakin tinggi hasil berdaulat.

Cara pandang ini tidak salah. Tapi belum tentu berhasil mencapai kata sempurna. Namun, implementasi terbaik untuk saat ini adalah demokrasi. Dia memberikan kekuasaan kepada pemilik suara memberikan kuasa kepada produk pemilihan.

Setidaknya, pemilih bisa menyeleksi produk pemilihan saat proses penyelenggaraan teknis.

Meskipun, hasil kadang tergantung tarian pemain di sela-sela gelombang politik. Siapa yang lihai, dia lah pemilik kedaulatan atas nama perwakilan pemilih.

Dalam organisasi besar, lembaga eksekutif dan legislatif adalah produk pemilihan. Begitu juga organisasi non pemerintahan.

Pengelola atau pengurus adalah hasil kesepakatan bersama atas nama pemenang demokrasi internal lembaga.

Pada umumnya, penyelenggaraan pemilihan itu melalui satu proses pemungutan dan lenghitungan suara.

Sebagai contoh pemilihan calon anggota legislatif, calon Presiden, calon kepala daerah dan ketua umum organisasi.

Setelah pemilih memberikan suara. Maka panitia melakukan penghitungan suara. Siapa peraih suara terbanyak. Dia lah pemenang sebagai wujud fisik hasil demokrasi prosedural.

Kongres Himpunan

Dalam hal ini, kita bisa melihat proses demokrasi internal Himpunan Mahasiswa Islam. Secara tingkatan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. Ada tingkatan demokrasi internal kader HMI.

Demo Cipayung. (Foto: Andrian Habibi)
Demo Cipayung. (Foto: Andrian Habibi)
Tingkatan terendah dengan konsep pemilihan langsung, ada pada tingkatan komisariat. Seluruh anggota HMI yang terverifikasi "masih" sah sesuai konstitusi. Mereka memiliki hak untuk memilih langsung Ketua Umum. Biasanya peraih suara terbanyak akan menjadi formateur atau Ketua Umum.

Bagi peraih suara terbanyak kedua dan ketiga. Mereka mendapat gelar mide-formateur. Tugas mide-formateur adalah membantu formateur dalam menyusun kepengurusan.

Tingkatan diatasnya disebut Konfrensi Cabang. Konfercab adalah forum demokrasi internal wakil komisariat. Para peserta adalah pemegang mandat komisariat. Ada juga penamaan lain bagi demokrasi internal cabang, yakni Musyawarah Cabang atau Muscab.

Tapi kita akan membahas Konfercab saja.  Perwakilan anggota mengemban amanah suara anggota. Mereka membawa kata "wakil" untuk menentukan produk Konfercab. Sama dengan Rapat Anggota Komisariat. Produknya adalah Formateur dan Mide Formateur.

Peraih suara terbanyak pertama sebagai Formateur langsung menjadi Ketua Umum. Kecuali ada perselisihan dalam pengesahan ditingkat Pengurus Besar.

Tingkatan wilayah memakai nama Musyawarah Daerah atau Musda. Sama dengan Konfercab, penyelenggaraan musda menggunakan sistem perwakilan cabang.

Bedanya, produk Musda merekomendasikan dua nama. Kemudian yang menentukan Ketua Umum adalah rapat harian Pengurus Besar. Sistem ini memang agak aneh. Sudah dipilih oleh perwakilan cabang. Tapi penentuan dan pengesahannya ditangan PB.

Terakhir adalah demokrasi internal tertinggi. Kongres HMI. Pemilik sah kedaulatan organisasi. Untuk pemilik suara, konstitusi memberikan hak suara kepada pemegang mandat cabang. Tidak harus Ketua Umum. Bisa saja pengurus cabang yang nama mereka ditetapkan melalui rapat harian.

Aksi 411. (Foto: Andrian Habibi)
Aksi 411. (Foto: Andrian Habibi)
Satu Putaran

Masalah muncul adalah sistem pemilihan dan penghitungan suara. Setelah cabang-cabang memberika  hak suaranya. Maka panitia menghitung suara calon Ketua Umum. Dengan jumlah ambang batas (threshold) tertentu. Maka pemilihan dilakukan dua kali.

Disinilah terkadang ada persoalan politik. Suara terbanyak secara personal. Kadang kalah akibat suara lawan yang berkoalisi. Hal ini sering terjadi.

Sebagaimana kasus beberapa kongres HMI terakhir. Panitia pengarah menetukan threshold. Misalnya, ambang batasnya 25 suara cabang. Siapa yang meraih suara 25 cabang atau lebih, lanjut ke putaran kedua. Diputaran kedua, terjadilah koalisi antar calon.

Padahal, sepanjang pengetahuan tentang demokrasi prosedural, teknis penyelenggaraan pemilu dan musyawarah secara umum. Pemilik suara terbanyak adalah produk pemilihan. Dia memegang amanah suara mayoritas. Baik secara langsung maupun perwakilan.

Oleh sebab itu, Kongres HMI seharusnya mengikut pada proses kepemiluan umum. Bahwa saat suara dihitung. Jumlah pemilih terbanyak lah yang ditetapkan sebagai pemenang.

Dengan demikian, setiap calon pemimpin harus bekerja keras sedari awal. Dia wajib memiliki syarat untuk bisa dipilih. Lalu mengupayakan suara terbanyak. Karena pilihan bukan karena koalisi politik. Tetapi para wakil anggota (peserta kongres) lah yang menentukan siapa yang berdaulat. Hitungan mayoritas tidak benar tapi juga tidak salah.

Oleh sebab itu, Kongres HmI ke depan harusnya memegang konsep satu putaran. Karena itu adalah perwujudan amanah anggota yang diwakilan kepada pemegang mandat.

Seandainya ada putaran kedua. Itu hanya untuk memilih pembantu formateur. Tugasnya membantu penyusunan struktur dan siapa pengurus PB HMI. Jangan sampai koalisi sebagai proses lobby, mengalahkan suara anggota cabang.

Andrian Habibi, Pengurus Besar HMI, Paralegal PBHI Nasional dan KIPP Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun