Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kongres Satu Putaran

10 Desember 2017   01:06 Diperbarui: 10 Desember 2017   01:11 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini, kita bisa melihat proses demokrasi internal Himpunan Mahasiswa Islam. Secara tingkatan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. Ada tingkatan demokrasi internal kader HMI.

Demo Cipayung. (Foto: Andrian Habibi)
Demo Cipayung. (Foto: Andrian Habibi)
Tingkatan terendah dengan konsep pemilihan langsung, ada pada tingkatan komisariat. Seluruh anggota HMI yang terverifikasi "masih" sah sesuai konstitusi. Mereka memiliki hak untuk memilih langsung Ketua Umum. Biasanya peraih suara terbanyak akan menjadi formateur atau Ketua Umum.

Bagi peraih suara terbanyak kedua dan ketiga. Mereka mendapat gelar mide-formateur. Tugas mide-formateur adalah membantu formateur dalam menyusun kepengurusan.

Tingkatan diatasnya disebut Konfrensi Cabang. Konfercab adalah forum demokrasi internal wakil komisariat. Para peserta adalah pemegang mandat komisariat. Ada juga penamaan lain bagi demokrasi internal cabang, yakni Musyawarah Cabang atau Muscab.

Tapi kita akan membahas Konfercab saja.  Perwakilan anggota mengemban amanah suara anggota. Mereka membawa kata "wakil" untuk menentukan produk Konfercab. Sama dengan Rapat Anggota Komisariat. Produknya adalah Formateur dan Mide Formateur.

Peraih suara terbanyak pertama sebagai Formateur langsung menjadi Ketua Umum. Kecuali ada perselisihan dalam pengesahan ditingkat Pengurus Besar.

Tingkatan wilayah memakai nama Musyawarah Daerah atau Musda. Sama dengan Konfercab, penyelenggaraan musda menggunakan sistem perwakilan cabang.

Bedanya, produk Musda merekomendasikan dua nama. Kemudian yang menentukan Ketua Umum adalah rapat harian Pengurus Besar. Sistem ini memang agak aneh. Sudah dipilih oleh perwakilan cabang. Tapi penentuan dan pengesahannya ditangan PB.

Terakhir adalah demokrasi internal tertinggi. Kongres HMI. Pemilik sah kedaulatan organisasi. Untuk pemilik suara, konstitusi memberikan hak suara kepada pemegang mandat cabang. Tidak harus Ketua Umum. Bisa saja pengurus cabang yang nama mereka ditetapkan melalui rapat harian.

Aksi 411. (Foto: Andrian Habibi)
Aksi 411. (Foto: Andrian Habibi)
Satu Putaran

Masalah muncul adalah sistem pemilihan dan penghitungan suara. Setelah cabang-cabang memberika  hak suaranya. Maka panitia menghitung suara calon Ketua Umum. Dengan jumlah ambang batas (threshold) tertentu. Maka pemilihan dilakukan dua kali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun