Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu Kerakyatan

1 Desember 2017   01:17 Diperbarui: 1 Desember 2017   01:24 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Iya, memang harus fokus untuk menyempurnakan UU Pemilu. Tetapi lihatlah apakah niat penyempurnaan UU tersebut memang terjadi? Sungguh semua sekedar ucapan janji manis.

Kedua, massa protes dalam bentuk organisasi masyarakat sipil sudah menyatakan pandangan sejak lama. Bahkan gabungan OMS bernama Koalisi Kodifikasi UU Pemilu sudah melakukan kajian, membuat nahkah akademik dan puluhan seminar juga diskusi.

Akan tetapi, semua tidak bisa mengawal pembahasan RUU Pemilu. Parahnya, salah satu anggota DPR menyatakan bahwa pendapat dari pakar dan pegiat pemilu tidak cukup berarti bagi penyempurnaan UU Pemilu.

Pendapat itu diucapkan saat para wakil rakyat tersebut belajar kepemiluan ke Jerman dan Meksiko. Hasilnya? Tetap saja pembahasan RUU Pemilu tidak bisa diselesaikan sesuai janji yang diucapkan.

Bukan hanya itu, proses pendewasaan politik pun jauh dari semangat memberikan pendidikan politik bagi rakyat. Menurut saya, sekarang elit politik mengajarkan bagaimana cara membohongi rakyat atau minimal menyebarluaskan PHP tanpa harus merasa bersalah.

Ketiga, keuangan partai yang akan terus bertambah dari pemodal dan keuangan Negara. KPK dan Kemendari sudah menyepakati Bantuan Keuangan Partai Politik. Sebelumnya sudah ada jaminan pembiayaan kampanye kepala daerah oleh Negara.

Bisa jadi kedepan kampanye calon legislatif, pasangan Presiden dan Wakil Presiden akan dibiayai oleh Negara. Bisa-bisa semua kegiatan partai kedepan menggunakan uang Negara.

Oleh sebab itu, untuk menjaga semangat demokrasi yang sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernedara di Indonesia. Maka, Pemilu Kerakyatan hadir sebagai upaya pengawalan kedaulatan rakyat.

Fokusnya adalah musyawarah dan mufakat untuk regulasi yang menguatkan teknis juga subtansi penyelenggaraan pemilu. Pemberdayaan masyarakat sipil dalam pembahasan dan pengawasan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Terakhir, penguatan partai politik yang modern dan profesional tanpa memberatkan keuangan Negara.

Kita semua menunggu janji pengesahan RUU Pemilu yang sudah berkali-kali tidak pernah ditepati.

Tulisan ini sebelum UU No.7/2017 disahkan. Semoga masih ada mamfaatnya

Andrian Habibi adalah Pegiat Ham di PBHI Nasional dan KIPP Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun