Sering kita mendengar info ataupun berita negara kita mengalami bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah lonsor ataupun yang lainnya. Bahkan masih segar di ingatan kita, beberapa waktu lalu gempa bumi  menyapa Lombok.Â
Gempa bumi tersebut mengakibatkan ratusan korban jiwa yang meninggal, puluhan ribu orang yang luka-luka, ratusan ribu masyarakat yang mengungsi ke tempat lain dan belum lagi kerugian materi yang dialami, kerusakan infrastruktur baik gedung, bangunan dan jalan.Â
Tentu keadaan tersebut menguras emosi, tenaga dan materi bagi penduduk di area Lombok. Seluruh bangsa Indonesia pun turut prihatin dan ikut merasakan beban saudara-saudara kita di Lombok.
Jika ditanya kepada kita, siapa yang siap menghadapi bencana alam? Pertanyaan itu tentunya adalah pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban, karena seluruh masyarakat Indonesia tidak ada yang mau dan tidak siap mengalami bencana alam. Bencana yang berdampak negatif mengancam lingkungan alam dan lingkungan kehidupan makhluk hidup temasuk manusia.Â
Bencana yang mengakibatkan kerusakan fisik, psikis, ganggguan demografis , dampak ekonomis bahkan juga bisa berdampak  kepada politik. Kerugian  secara fisik, materi, dan mental.
Menurut Undang-Undang no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan  bencana, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.Â
Dari definisi tersebut, bencana dikelompokkan menjadi bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Dalam pembahasan kali ini, saya akan lebih mengkhususkan pembahasan mengenai bencana alam.
Menurut definisi dari BNPB (Badan nasional penanggulangan bencana), bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam  antara lain berupa: gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor.Â
Bencana alam  yang terkadang tidak bisa dihindari secara tiba-tiba dan datang begitu saja. Seolah-olah  takdir yang harus diterima dan tidak bisa ditolak.
Kodrat fisik Indonesia adalah sifat fisik negara Indonesia yang dikelompokkan menjadi 5 kodrat yaitu : sebagai negara maritim, sebagai titik pertemuan lempeng bumi, negara kawasan khatulistiwa, negara dengan letak strategis, dan negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Tentunya kodrat fisik Indonesia tersebut tidak dapat terbantahkan, bahkan kodrat fisik tersebut berpotensi untuk menyebabkan bencana alam.
 Indonesia sebagai titik pertemuan lempeng bumi yaitu 3 titik lempeng mayor bumi: lempeng Pasifik, lempeng Eurasia dan lempang Samudera Indo-Australia serta 1 lempeng minor yaitu lempeng Filipina. Gerakan lempeng bumi dapat menjadi ancaman yaitu gempa bumi dan gunung meletus/gunung berapi.
Dikarenakan kodrat fisik bangsa Indonesia tersebut yang tidak bisa terelakkan, bencana alam bisa datang kapan saja. Namun tentunya yang dipikirkan yaitu bagaimana mengurangi resiko yang ditimbulkan. Mengurangi kerugian secara fisik, materi maupun mengatasi masalah mental akibat bencana.Â
Untuk menghadapinya, sebagai anak bangsa kita harus memilki budaya sadar bencana dan siap untuk selamat. Untuk itu perlu adanya manajemen bencana. Manajemen bencana terdiri atas: pencegahan dan mitigasi, ,kesiapan, tanggap darurat, dan pemulihan.
Dalam menghadapi bencana terdapat fase-fase yang dihadapi yaitu : fase pra-bencana, fase bencana, dan fase pasca bencana.
A. Fase pra bencana yaitu situasi tidak terjadi bencana atau situasi terdapat potensi bencana.Pada fase ini, perlu adanya data tentang resiko bencana pada suatu wilayah sehingga bencana dapat diantisipasi. Bagaimana cara mencegah bencana, mengurangi resiko, penegakan rencana tata ruang, maupun pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Misalnya untuk siaga bencana gempa bumi (pra bencana) hal yang perlu dilakukan antara lain: menyiapkan tas siaga bencana untuk persediaan jika gempa terjadi, melakukan latihan menghadapi gempa, meyiapkan alat keselamatan, membangun konstruksi rumah yang tahan gempa dan memperhatikan aturan penggunaan lahan.
Edukasi dan sosialisasi sadar bencana juga dilakukan BNPB melalui jalur budaya. Seperti diadakannnya pertunjukan seni budaya wayang golek, seni wayang kulit, ataupun dari sandiwara radio.Â
Dimana melalui kisah cerita dalam seni budaya tersebut diselipkan bagaimana tanda jika bencana akan datang, ataupun hal yang harus dilakukan ketika bencana datang. Misalnya cerita tentang bagaimana perilaku dan kebiasaan hewan yang berubah ketika daerah tersebut akan mengalami gempa bumi, perubahan alam yang tiba-tiba seperti adanya awan gempa ataupun gempa-gempa kecil.
Dari sosialisai tersebut diharapkan masyarakat lebih sadara bencana dan juga sesuai dengan slogan BNPBÂ "kenali bahaya, kurangi resikonya".
B. Fase Saat bencana
Ketika bencana datang, pertolongan pun harus segera datang. Dalam situasi tanggap darurat tujuannya adalah mengurangi bertambah besarnya korban dan kerusakan atau kerugian. Ketika bencana terjadi suasana bisa saja menjadi kacau, bingung,  dan takut. Langkah awal yang perlu dilakuka adalah evakuasi korban dan pelayanan medis.Â
Pemulihan ini berkaitan dengan pemulihan fisik manusia maupun perbaikan infrastruktur dan juga pemulihan psikis korban. Akibat gempa, tentu banyak gedung, fasilitas publik ataupun jalanan yang rusak. Pembangunan kembali sarana prasarana di wilayah tersebut dan juga pembangunan sumber daya manusia dari korban bencana.
Sasaran aspek pembangunan baik fisik maupun psikis  adalah tumbuh kembangnya kembali aktivitas sosial, ekonomi dan budaya di daerah bencana tersebut dan menjaga stabilitas kehidupan.
Dari beragam bentuk bencana alam, Indonesia sering disebut sebagai salah satu laboratorium bencana di dunia dikarenakan kodrat fisik yang sudah melekat di Indonesia. Namun dibalik itu ada beberapa hal yang menjadi poin yang harus dicermati :
1. Mengutip tulisan bapak I Gede Astra Wesnawa dalam bukunya geografi bencana, bencana alam merupakan pembelajaran yang berharga untuk menyadarkan manusia bahwa apa yang dibangun belum tentu cukup baik, sehingga harus membangun kembali dengan lebih baik untuk masa depan.Â
Oleh karena itu. perlu memikirkan ide-ide baru untuk menghadapi bencana guna meminimalisir kerugian seperti membangun gedung dan bangunan tahan gempa, alat pendeteksi datangnya bencana.
2. Bijaksana dalam mengelola kekayaan sumber daya alam yang ada. Sumber daya alam harus dimanfaatkan dengan manjamen yang memikirkan keseimbangan lingkungan fisik, sosial dan ekonomi.
Sumber daya alam merupakan warisan bagi anak cucu kelak, jika tidak bijaksana mengelola bisa menjadi warisan bencana bagi anak cucu.Â
Contohnya saja ketika hutan semakin sedikit karena seringnya penebangan liar atau area terbuka hijau yang semakin sempit tentu dapat mengakibatkan banjir, tanah longsor dan juga pemanasan global. Bagaimana keadaan untuk anak cucu kita 10 atau 20 tahun ke depan jika kita tidak menjaga hutan dan perluasan area terbuka hijau?
Dari poin di atas,sebagai anak bangsa marilah  menjadi anak bangsa yang tangguh dengan menjaga alam  Indonesia dengan baik dan tetap berprestasi/berkarya untuk membangun negri serta menerima kodrat fisik Indonesia dengan  memiliki budaya sadar bencana sehingga setiap anak bangsa siap untuk selamat.
Sumber referensi :
- Situs resmi BNPB
- I Gede Astra Wesnawa dan Putu Indra. (2014). Geografi Bencana. Yogyakarta: Graha Ilmu
#TangguhAward2018#BudayaSadarBencana#SiapUntukSelamat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H