Tidak terasa pemilihan presiden RI (Pilpres) tinggal beberapa hari lagi, tepat 14 Februari, seluruh masyarakat Indonesia akan serentak memilih presiden baru menggantikan Presiden Joko Widodo.
Aura politik semakin memanas antar paslon, khususnya usai pagelaran debat cawapres terbaru beberapa waktu lalu.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD saat kampanye di Desa Swastika, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Rabu (31/1/2024).Â
Rencananya, surat resmi pengunduran diri akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/2/2024).Â
Mahfud juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi dan berpamitan dengan cara yang sopan.
Mahfud berencana untuk menyampaikan pamit secara langsung kepada Jokowi dan mengundurkan diri dengan sikap penuh penghormatan, sebagaimana saat ia diangkat sebagai Menko Polhukam.
"Saya sebelumnya diangkat dengan penuh hormat, dan niat saya adalah untuk pamit dengan tata krama yang sama," ungkapnya.
"Dengan tegas, saya menyatakan bahwa saya telah menyelesaikan tugas saya," tambah Mahfud.Â
Dengan kata-katanya, ia menegaskan bahwa tidak akan meninggalkan tanggung jawabnya tanpa kewajiban yang benar-benar selesai.
Mahfud mengambil keputusan untuk mundur dengan alasan tidak ingin melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara.
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyatakan penghormatannya terhadap keputusan Mahfud MD.Â
"Dalam hal Pak Mahfud, kami menghormati keputusannya," ujar Anies di Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (31/1/2024).
Anies juga menyoroti pentingnya etika yang harus diperhatikan oleh calon pemimpin bangsa. "Etika perlu dijaga dengan baik.Â
Kemajuan negara tergantung pada pemimpin yang menghormati aturan dan menjunjung tinggi etika," tandasnya.
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengajukan pertanyaan mengenai kesolidan menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Mahfud mengundurkan diri.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga menyampaikan penghormatan terhadap keputusan yang diambil oleh Mahfud MD.
Prabowo menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari hak politik Mahfud.
"Itu adalah hak politiknya," ujar Prabowo setelah menghadiri acara 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2024).
Gibran tidak memberikan banyak komentar mengenai pengunduran diri Mahfud dari kabinet Jokowi, menyatakan, "Kita kembalikan keputusan itu kepada Pak Mahfud, kami menghargai keputusannya," kata Gibran di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (31/1/2024).
Pihak Istana Kepresidenan RI, melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, menyatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai pengganti Mahfud MD setelah ia menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ari menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh belum sampainya surat pernyataan pengunduran diri Mahfud ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).Â
"Surat dari Bapak Menko belum kami terima, jadi kita masih menunggu untuk membahas penggantinya," kata Ari di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024).Â
"Kami belum membahas penggantinya karena rencana itu akan dibicarakan setelah suratnya diterima oleh Pak Presiden," tegasnya.
Ari juga tidak dapat memastikan apakah kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Mahfud akan diisi oleh menteri ad interim atau langsung menteri definitif. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Menteri merujuk kepada mereka yang ditunjuk untuk mengisi suatu jabatan dengan masa dan tugas yang terbatas serta hanya untuk sementara waktu. Mereka memiliki peran pelaksana dan hanya mengisi kekosongan jabatan.
Ari menyatakan bahwa ia hanya dapat menjamin bahwa tugas dan fungsi Menko Polhukam akan terus berjalan meskipun Mahfud MD akan meninggalkan jabatannya.
Tugas dan fungsi Menko Polhukam harus tetap dilaksanakan, mengenai siapa yang akan mengisi jabatan, apakah melalui menteri ad interim atau langsung menteri definitif, akan menjadi keputusan dari Presiden.
Meskipun demikian, Ari menyatakan penghargaannya terhadap keputusan Mahfud yang ingin secara langsung berpamitan kepada Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Ari, hal ini mencerminkan etika dan tata krama yang baik.
Kami menghargai tindakan yang diambil oleh Menko Polhukam, beliau memperlihatkan keistimewaan dengan mengikuti norma-norma tata krama yang sangat positif, tidak hanya melalui surat tetapi juga dengan memberitahukannya secara langsung kepada Presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H