polusi udara di Jakarta dengan menginduksi hujan. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pelaksanaan TMC hingga 2 September 2023.Â
Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) tengah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangiTahap pertama TMC dilaksanakan dari 19 hingga 21 Agustus lalu, dan tahap kedua direncanakan berlangsung dari 24 Agustus sampai 2 September 2023.
Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi dari BMKG, menjelaskan bahwa terdapat dua kondisi yang harus terpenuhi untuk berhasil dalam modifikasi cuaca guna mengatasi polusi udara di Jakarta.
Pertama, diperlukan potensi pertumbuhan awan di atas 70 persen. Kedua, kelembaban udara harus lebih dari 80 persen di atas lapisan 700 atau 850 milibar. Setelah kondisi ini terpenuhi, dilakukan inti kondensasi dengan serbuk NaCl yang diberikan melalui pesawat untuk mempercepat terbentuknya hujan.Â
Polusi udara yang sudah tergolong parah membuat 50 persen pekerja yang ada di wilayah DKI Jakarta harus melakukan WFH (Work Form Home) untuk meminimalisir polusi udara akibat kendaraan atau aktivitas industri.
Polusi udara terjadi ketika udara di suatu wilayah tercemar oleh berbagai zat kimia, partikel padat, atau mikroorganisme yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Ada beberapa penyebab utama polusi udara:
Adapun beberapa faktor umum yang menjadi penyebab terjadinya polusi udara di suatu wilayah adalah sebagai berikut.
1. Emisi Kendaraan Bermotor
Asap dan gas buang dari kendaraan bermotor, seperti mobil dan sepeda motor, mengandung berbagai zat polutan seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), dan partikel-partikel kecil. Ini terjadi karena pembakaran bahan bakar fosil dalam mesin kendaraan.
2. Industri
Pabrik-pabrik dan fasilitas industri menghasilkan banyak polutan udara, termasuk sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikel-partikel industri, dan gas-gas lainnya. Proses pembakaran, pemanasan, dan produksi bahan kimia adalah beberapa sumber utama polusi industri.
3. Pembakaran Sampah dan Biomassa
 Pembakaran sampah, kayu bakar, dan biomassa lainnya untuk pemanasan dan memasak dapat menghasilkan partikel-partikel berbahaya dan gas-gas polutan seperti karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan zat-zat organik volatil.
4. Pertanian
Kegiatan pertanian seperti penggunaan pupuk dan penyemprotan pestisida dapat menghasilkan gas amonia (NH3) dan metana (CH4), yang berkontribusi terhadap polusi udara.
5. Pembangkit Listrik
Pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak bumi menghasilkan emisi gas rumah kaca dan polutan udara lainnya.
6. Polusi dalam Ruangan
Polusi udara juga dapat terjadi di dalam ruangan akibat penggunaan bahan kimia rumah tangga, asap rokok, dan pemanasan dengan bahan bakar yang tidak memadai.
7. Aktivitas Alam
Aktivitas alam seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dan debu dari gurun juga dapat berkontribusi terhadap polusi udara dalam skala tertentu.
8. Pengaruh Iklim dan Topografi
Faktor iklim dan topografi dapat mempengaruhi penyebaran polutan udara. Misalnya, angin lemah atau kondisi inversi termal dapat menyebabkan akumulasi polutan di suatu wilayah.
9. Konstruksi dan Penggalian
Aktivitas konstruksi, penggalian, dan peledakan dapat menghasilkan partikel debu dan material lain yang mencemari udara.Â
Semua faktor di atas dapat berinteraksi dan memperburuk tingkat polusi udara dalam suatu wilayah, menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H