Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Altaf, Mahasiswa UI Pelaku Pembunuhan Adik Tingkat Kini Terancam Hukuman Mati

8 Agustus 2023   15:50 Diperbarui: 8 Agustus 2023   15:55 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Altaf pelaku pembunuhan Naufal  yang sama-sama dari UI (sumber: tribunnews.com)

Seorang mahasiswa yang sedang kuliah di Universitas Indonesia (UI) telah kehilangan nyawanya akibat tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang senior di kampusnya sendiri. Jenazah korban, yang dikenal dengan inisial MNZ dan berusia 19 tahun, ditemukan tersembunyi di dalam sampah di dalam kamar kosannya. Pelaku yang juga seorang mahasiswa UI dan lebih senior dari korban, dikenal dengan inisial AAB dan berusia 23 tahun, berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Penemuan mayat ini terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023. Kejadian ini dimulai ketika keluarga korban merasa curiga karena mereka tidak dapat menghubungi korban melalui ponselnya. Oleh karena itu, keluarga korban melakukan pengecekan di tempat tinggal kosannya dan dengan tragis menemukan jasad MNZ di bawah tempat tidur di kamar kosnya, yang berlokasi di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok.

Dalam waktu singkat kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku dan mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Ternyata, korban tewas karena ulah pelaku yang merupakan senior korban di kampus. Berikut ini adalah kronologi peristiwa serta motif di balik pembunuhan mahasiswa UI oleh seorang senior.

Kronologi peristiwa pembunuhan

1. Pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, kejadian dimulai saat Altaf mengantarkan Naufal pulang ke asrama kosnya. Altaf telah menyembunyikan sebuah pisau lipat di bawah jok motornya sebelumnya. Setibanya di kosan Naufal, Altaf mengeluarkan pisau lipat tersebut dan menyimpannya di saku celananya. Mereka berdua berbincang di dalam kamar kos tersebut. Kemudian, dengan tiba-tiba, Altaf berpura-pura akan pergi, tetapi dia mengambil pisau lipat dan menusukkannya ke tubuh Naufal.

2. Korban mencoba melawan dengan menggigit tangan pelaku, tetapi pelaku mengulangi kali menikam tubuh korban di leher dan dada hingga akhirnya korban jatuh tak berdaya. Setelahnya, pelaku pergi mencari plastik dan kapur barus. Pelaku memasukkan jasad korban ke dalam plastik dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur, sementara kapur barus digunakan untuk menghilangkan bau darah yang menyengat. Selain itu, pelaku juga mengambil barang-barang korban.

3. Pada malam Rabu, 2 Agustus 2023, keluarga korban mulai merasa kesulitan menghubungi Naufal. Mereka akhirnya memutuskan untuk menghubungi pemilik kos guna memeriksa kondisi korban di kamarnya. Meski demikian, pemilik kos tidak menemukan adanya korban.

4. Pada Kamis, 3 Agustus 2023, pihak keluarga terus berusaha menghubungi Naufal, tetapi tidak ada tanggapan dari korban. Mereka akhirnya meminta Teguh Setiadji, paman korban, untuk pergi mengecek kondisi korban secara langsung keesokan harinya.

5. Pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 09.15 WIB, Teguh Setiadji, paman korban, tiba di kosan setelah diminta oleh ibu korban. Namun, pintu kamar kos korban terkunci. Teguh mencari pemilik kos untuk membuka pintu kamar tersebut. Setelah berhasil membukanya, Teguh menemukan kamar dalam keadaan berantakan dan beberapa kapur barus berserakan di sekitar. Polisi melaporkan bahwa barang-barang korban tidak ada di dalam kamar. Teguh kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan menemukan plastik hitam yang ternyata berisi jasad keponakannya.

6. Pada siang hari Jumat, 4 Agustus 2023, setelah mendapat laporan penemuan mayat, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dalam waktu kurang dari 3 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa UI ini.

Motif dan pengakuan pelaku

Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Altaf terhadap Naufal adalah karena rasa iri terhadap prestasi yang dicapai oleh korban. Selain itu, pelaku, Altaf, juga berada dalam tekanan karena terhimpit oleh pembayaran sewa kos dan utang dari layanan pinjaman online (pinjol).

Polisi berhasil menemukan barang-barang korban yang dicuri oleh pelaku, termasuk laptop Macbook, dompet, dan ponsel iPhone. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku berusaha untuk mengambil uang dari rekening ATM korban.

"Niat pelaku ini muncul karena dia merugi dalam investasi mata uang kripto dan juga memiliki utang dari pinjol. Karena berada dalam tekanan tersebut, pelaku berpikir bahwa dengan mengambil barang-barang milik korban, dia dapat mengatasi masalahnya," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan.

"Alasan pelaku adalah karena korban memiliki kesuksesan finansial yang lebih besar, dan pelaku berpikir bahwa uang dalam rekening ATM korban bisa membantu membayar utangnya. Pelaku juga mengakui bahwa dia sebelumnya berhasil meraih keuntungan dari investasi mata uang kripto, namun sejak bulan Januari tidak berhasil lagi," lanjut Nirwan.

Selanjutnya, Altaf mengaku bahwa dia terperangkap dalam utang dari layanan pinjaman online, dan itulah sebabnya dia merasa ingin mengambil harta milik Naufal. Dia mengakui bahwa dia sudah tidak memiliki harapan lagi dalam menjalani situasinya. Altaf menjelaskan bahwa dia telah mencoba berbagai cara untuk mengatasi masalah utang tersebut, namun semuanya tidak berhasil.

"Saya tidak memiliki konflik pribadi dengan korban, tidak ada dendam. Saya merasa putus asa. Rencana untuk melakukan tindakan ini muncul ketika saya mengantar korban pulang pada hari Rabu sebelum kejadian," ujar Altaf dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Depok, pada hari Sabtu (5/8/2023).

"Saya merasa tanpa harapan, Pak. Saya tidak melihat jalan keluar yang jelas untuk menyelesaikan masalah saya. Saya sudah mencoba berbagai cara sebelumnya, dan ini adalah langkah terakhir," tambahnya.

Terancam hukuman mati (pembunuhan berencana)

Pihak kepolisian juga telah menyatakan bahwa Altafasalya Ardnika Basya (23), seorang mahasiswa UI, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang direncanakan terhadap adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19). AAB dihadapkan pada ancaman hukuman mati.

"Melanggar Pasal 340 dan/atau 338 dan/atau 365," demikian pernyataan Wakasat Reskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, pada hari Sabtu (5/8/2023).

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara," tambahnya.

Sosok Naufal Zidan

Muhammad Naufal Zidan (19), seorang mahasiswa di Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pembunuhan oleh seniornya, dikenal sebagai seorang pemuda cerdas yang memiliki cita-cita untuk melanjutkan studi di Rusia. 

Keluarga juga berbicara tentang ingatan mereka terhadap Naufal. Mereka menyebut bahwa Naufal sudah mempelajari bahasa Rusia sejak dia masih SMA. Korban diakui memiliki kecerdasan dalam bidang ini dan memiliki impian untuk mendapatkan beasiswa setelah menyelesaikan kuliah di UI.

"Cita-cita korban adalah untuk melanjutkan studinya di FIB, terutama dalam bahasa Rusia. Sejak SMA, dia telah belajar bahasa Rusia," ucap Fathoni, paman MNZ, di Polres Depok pada hari Sabtu (5/8/2023).

Keluarga juga melihat Naufal sebagai anak yang patuh dan baik. Bahkan ketika dia pulang ke Lumajang, dia cenderung lebih banyak berada di rumah. Selama kuliah di Jakarta, dia tidak pernah mengeluh tentang masalah dengan para senior di kampus. Oleh karena itu, keluarga sama sekali tidak menduga bahwa Naufal akan dibunuh oleh seorang senior.

"Kami tidak pernah berpikir bahwa korban akan meninggal. Ketika dia pulang, dia tidak pernah mengeluh tentang masalah di kampus. Dia selalu mengatakan bahwa dia menikmati masa kuliahnya," ujar Iskandar, paman korban, saat diwawancarai di rumah duka sebelum proses pemakaman.

Pihak universitas UI juga menyatakan bahwa mereka juga merasa berduka atas meninggalnya Naufal. Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI, Untung Yuwono, mengungkapkan bahwa Naufal, putra dari pasangan Shohibi Arif dan Elvira Rustina, merupakan seorang mahasiswa Jurusan Sastra Rusia yang sangat pintar dan telah mencapai prestasi yang luar biasa dalam hal akademik.

"Kami merasa sangat sedih atas berpulangnya Muhammad Naufal Zidan. Kami merasa kehilangan seorang mahasiswa yang sangat cerdas dan telah mencapai prestasi yang luar biasa," kata Untung saat diwawancarai oleh detikJatim setelah upacara pemakaman pada hari Sabtu (5/8/2023).

Walau baru menyelesaikan semester 2, korban telah berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,83, yang dapat dikategorikan sebagai prestasi yang sangat tinggi di UI. Selain kecerdasannya dalam bidang akademik, Naufal juga dikenal memiliki bakat di bidang e-sport yang tercermin dari hobi-hobinya.

Dari kejadian diatas dapat diambil pelajaran bahwa jangan sekali-kali kita mengambil sebuah langkah apabila enggan menerima konsekuensinya. Terlebih kasus pembunuhan Naufal Zidan ini adalah kasus pembunuhan berencana yang hukumannya pun tidak main-main. Belum lagi kasus ini melibatkan dua anak muda yang mana masa depannya masih sangat panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun