2. Nazi
Sejarah Nazi merujuk pada periode di Jerman antara tahun 1933 hingga 1945 ketika Partai Nazi, yang dipimpin oleh Adolf Hitler, berkuasa. Periode ini dikenal dengan sebutan "era Nazi" atau "era Hitler" dan ditandai oleh kebijakan otoriter, rasialisme ekstrem, dan perang agresif yang menyebabkan menderita dan kehancuran massal.
Partai Nazi, secara resmi dikenal sebagai Partai Pekerja Jerman Nasional Sosialis (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei), didirikan pada tahun 1920 dan dipimpin oleh Adolf Hitler.Â
Partai ini mengusung ideologi rasial yang menekankan supremasi ras Arya atau "ras superior" Jerman. Hitler percaya bahwa bangsa Jerman harus menguasai ruang hidup atau Lebensraum yang lebih luas dan membebaskan diri dari pengaruh orang Yahudi, komunis, dan kelompok-kelompok rasial lainnya yang dianggapnya sebagai ancaman.
Pada tahun 1933, setelah memanfaatkan ketidakstabilan politik dan krisis ekonomi di Jerman, Hitler diangkat menjadi Kanselir Jerman oleh Presiden Paul von Hindenburg. Setelah itu, Hitler dengan cepat mengkonsolidasikan kekuasaannya dan mengeliminasi oposisi politik. Ia menyingkirkan lawan-lawannya, menghancurkan partai-partai politik lainnya, dan mengendalikan media serta institusi-institusi negara.
Setelah berkuasa, rezim Nazi mulai menerapkan kebijakan-kebijakan yang brutal dan represif. Orang Yahudi menjadi salah satu target utama kebijakan mereka. Pada tahun 1935, undang-undang rasial Nuremberg diperkenalkan, yang menghilangkan hak-hak kewarganegaraan bagi orang Yahudi dan membatasi pernikahan dan hubungan antar-ras. Kebijakan ini kemudian berkembang menjadi program-program penindasan yang lebih luas, termasuk pembatasan ekonomi, segregasi, dan pengusiran orang Yahudi dari kehidupan publik.
Pada tahun 1938, dalam peristiwa yang dikenal sebagai "Kristallnacht" atau "Malam Kaca Pecah," serangkaian serangan terhadap bisnis dan sinagoge Yahudi di Jerman dan Austria dilakukan oleh para anggota Nazi dan pendukung mereka. Ini merupakan langkah awal menuju kekejaman yang lebih besar.
Pada tahun 1939, Nazi memulai perang dengan invasi ke Polandia, yang menjadi pemicu dari Perang Dunia II. Selama perang, Nazi mengembangkan dan menerapkan kebijakan pembantaian massal yang disebut Holocaust.
Sebagai bagian dari Holocaust, sekitar enam juta orang Yahudi Eropa, serta jutaan orang lainnya seperti Sinti-Roma, kaum homoseksual, orang cacat, dan lawan politik Nazi, dibunuh dalam kamp-kamp kematian dan melalui eksekusi massal.
Selama perang, Jerman Nazi juga menduduki sebagian besar Eropa, termasuk negara-negara seperti Prancis, Norwegia, Belgia, dan Polandia. Mereka menjalankan rezim yang keras dan mengeksploitasi sumber daya negara-negara yang diduduki, serta memperbudak atau membunuh jutaan orang sipil.
Pada tahun 1945, setelah serangkaian kekalahan militer yang signifikan dan invasi Sekutu, rezim Nazi runtuh. Adolf Hitler bunuh diri di dalam bunker Berlin pada bulan April 1945, dan Jerman menyerah secara tak terbatas pada bulan Mei 1945, menandai berakhirnya rezim Nazi dan Perang Dunia II di Eropa.