Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa Buat Institusi Kepolisian Indonesia Babak Belur

17 Oktober 2022   15:50 Diperbarui: 17 Oktober 2022   15:49 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Ferdy Sambo ketika akan memasuki ruang persidangan di PN Jakarta Selatan tadi pagi (sumber: repbulika.co.id/Bambang Noroyono)

Negara Indonesia saat ini sedang dilanda krisis kepercayaan terhadap sejumlah institusi dan para pejabat negara, khususnya kepolisian.

Sederet kasus pidana menyeret sejumlah nama besar dalam satuan kapolri, sebut saja kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga didalangi oleh sang atasan, Ferdy Sambo yang dulunya menjabat sebagai Irjen kepolisian. Selain itu, yang terbaru adalah kasus narkoba yang melibatkan nama Irjen Teddy Minahasa Putra didalamnya.

Kasus-kasus ini pun agaknya menimbulkan keresahan di masyarakat, yang mana secara tidak langsung menurunkan tingkat kepercayaan terhadap Institusi Kepolisian Indonesia.

Kasus Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat ini masih dalam proses persidangan pertamanya, Senin (17/10/22) hari ini dan baru saja usai.

Selain Ferdy Sambo, sidang perdana tersebut juga dihadiri oleh sang istri, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Tagar bertuliskan "Ferdy Sambo" pun trending di media sosial twitter. Warganet mengaku sampai saat ini masih sangat fokus dalam mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo ini dan tidak terlalu mengikuti kasus-kasus lain, khususnya kasus KDRT Leslar yang dianggap kurang penting.

"Gua selalu fokus ke masalah Ferdy Sambo dan bodo amat sama urusan rumah tangga orang lain," tulis @Riz.

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Joshua baru saja usai, Senin (17/10/22), dimulai pada jam 10.00 WIB, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo sendiri berjalan cukup kondusif.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ini tidak dapat memberikan contoh yang baik sebagai perwira tinggi polri, yang mana menurutnya Sambo tidak mau sepenuhnya mengakui kesalahan yang ia lakukan dengan menghilangkan nyawa Brigadir Joshua.

Ferdy Sambo dinilai mencoba menghilangkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sang anak buah.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa harusnya Ferdy Sambo bisa bersikap ksatria dengan mengakui kesalahannya dan bersikap kooperatif dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta senantiasa melindungi keselamatan para anggotanya, bukan malah menghilangkan nyawa mereka.

Kasus Irjen Teddy Minahasa
Beralih ke kasus narkoba yang menyeret perwira tinggi polri, Irjen Teddy Minahasa. Dimana saat ini masih dalam proses penyidikan dan pendalaman kasus siapa saja pihak yang terlibat didalamnya.

Potret Irjen Teddy Minahasa yang baru saja terseret kasus narkoba (sumber: makassar.tribunnews.com/Edi Sumardi)
Potret Irjen Teddy Minahasa yang baru saja terseret kasus narkoba (sumber: makassar.tribunnews.com/Edi Sumardi)
Saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kasus Ferdy Sambo lantaran Irjen Teddy ini baru saja akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Provinsi Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico yang dicopot pasca kejadian kerusuhan Kanjuruhan Malang.

Dalam perkembangan kasusnya, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3,3 kilogram. Disisi lain, sudah ada 4 nama polisi yang disinyalir terlibat dalam jaringan penyebaran narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra.

Melihat jumlah narkoba yang diamankan tidaklah sedikit. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan ada kemungkinan Irjen Teddy Minahasa akan menerima hukuman yang sangat berat, yaitu 20 tahun kurungan penjara, bahkan hukuman mati jika memang keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dinilai sangat besar perannya dalam jaringan pengedar narkoba ini.

Berkaca dari dua kasus besar diatas yang melibatkan dua perwira tinggi polri agaknya membuat Institusi Kepolisian Indonesia saat ini babak belur karena sudah begitu tercemar dengan meninggalkan nama yang negatif di mata masyarakat Indonesia.

Perlu adanya perbaikan dan pembersihan secara menyeluruh dari para petinggi hingga bawahannya supaya menjadi institusi keamanan yang dipercaya kembali, meski hal tersebut tidaklah mudah, namun tetap harus diusahakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun