Kasus Irjen Teddy Minahasa
Beralih ke kasus narkoba yang menyeret perwira tinggi polri, Irjen Teddy Minahasa. Dimana saat ini masih dalam proses penyidikan dan pendalaman kasus siapa saja pihak yang terlibat didalamnya.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kasus Ferdy Sambo lantaran Irjen Teddy ini baru saja akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Provinsi Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico yang dicopot pasca kejadian kerusuhan Kanjuruhan Malang.
Dalam perkembangan kasusnya, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3,3 kilogram. Disisi lain, sudah ada 4 nama polisi yang disinyalir terlibat dalam jaringan penyebaran narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra.
Melihat jumlah narkoba yang diamankan tidaklah sedikit. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan ada kemungkinan Irjen Teddy Minahasa akan menerima hukuman yang sangat berat, yaitu 20 tahun kurungan penjara, bahkan hukuman mati jika memang keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dinilai sangat besar perannya dalam jaringan pengedar narkoba ini.
Berkaca dari dua kasus besar diatas yang melibatkan dua perwira tinggi polri agaknya membuat Institusi Kepolisian Indonesia saat ini babak belur karena sudah begitu tercemar dengan meninggalkan nama yang negatif di mata masyarakat Indonesia.
Perlu adanya perbaikan dan pembersihan secara menyeluruh dari para petinggi hingga bawahannya supaya menjadi institusi keamanan yang dipercaya kembali, meski hal tersebut tidaklah mudah, namun tetap harus diusahakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H