Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa Buat Institusi Kepolisian Indonesia Babak Belur

17 Oktober 2022   15:50 Diperbarui: 17 Oktober 2022   15:49 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia saat ini sedang dilanda krisis kepercayaan terhadap sejumlah institusi dan para pejabat negara, khususnya kepolisian.

Sederet kasus pidana menyeret sejumlah nama besar dalam satuan kapolri, sebut saja kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga didalangi oleh sang atasan, Ferdy Sambo yang dulunya menjabat sebagai Irjen kepolisian. Selain itu, yang terbaru adalah kasus narkoba yang melibatkan nama Irjen Teddy Minahasa Putra didalamnya.

Kasus-kasus ini pun agaknya menimbulkan keresahan di masyarakat, yang mana secara tidak langsung menurunkan tingkat kepercayaan terhadap Institusi Kepolisian Indonesia.

Kasus Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat ini masih dalam proses persidangan pertamanya, Senin (17/10/22) hari ini dan baru saja usai.

Selain Ferdy Sambo, sidang perdana tersebut juga dihadiri oleh sang istri, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Tagar bertuliskan "Ferdy Sambo" pun trending di media sosial twitter. Warganet mengaku sampai saat ini masih sangat fokus dalam mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo ini dan tidak terlalu mengikuti kasus-kasus lain, khususnya kasus KDRT Leslar yang dianggap kurang penting.

"Gua selalu fokus ke masalah Ferdy Sambo dan bodo amat sama urusan rumah tangga orang lain," tulis @Riz.

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Joshua baru saja usai, Senin (17/10/22), dimulai pada jam 10.00 WIB, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo sendiri berjalan cukup kondusif.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ini tidak dapat memberikan contoh yang baik sebagai perwira tinggi polri, yang mana menurutnya Sambo tidak mau sepenuhnya mengakui kesalahan yang ia lakukan dengan menghilangkan nyawa Brigadir Joshua.

Ferdy Sambo dinilai mencoba menghilangkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sang anak buah.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa harusnya Ferdy Sambo bisa bersikap ksatria dengan mengakui kesalahannya dan bersikap kooperatif dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta senantiasa melindungi keselamatan para anggotanya, bukan malah menghilangkan nyawa mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun