Meski begitu, Rachmat tidak ingin memberikan kesan bahwa Aspadin melawan permintaan BPOM. Ia hanya berharap wacana pelabelan ini bisa dikaji ulang dengan berbagai pertimbangan.
Rachmat mengatakan bahwa selama 40 tahun Aspadin melayani masyarakat Indonesia, tidak ditemukan masalah atau aduan dari para konsumen.
Disisi lain Rachmat Hidayat mengatakan bahwa Aspadin dengan senang hati membantu pemerintah dan BPOM dalam pembuatan mekanisme dan standar pemakaian galon di Indonesia yang baik.
Kebanyakan negara-negara di dunia sudah menggunakan kemasan berbahan plastik Polyethylene Terephthalate (PET) karena dinilai lebih aman bagi kesehatan. Di Indonesia sendiri, kemasan PET sebenarnya sudah digunakan, namun hanya untuk air mineral kemasan botol, sedangkan galon isi ulang masih menggunakan BPA.
Masyarakat sendiri sampai saat ini masih banyak yang belum tau mengenai hal ini. Jika memang BPOM berusaha mengeluarkan kebijakan demi kesehatan seluruh konsumen air mineral di Indonesia, tentu diharapkan sosialisasi dan pemutusan kebijakan baru dapat diterima oleh masyarakat luas, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H