Britania Raya atau yang biasa kita sebut United Kingdom.
Kabar meninggalnya Ratu Elizabeth II mengejutkan banyak pihak di seluruh dunia, khususnya wilayah kekuasaanBerpulangnya Ratu Elizabeth
Ratu Elizabeth II sendiri berpulang pada Jumat (09/09/22) dini hari tadi dikediamannya, Kastil Balmoral Skotlandia. Sang Ratu meninggal di usia 96 tahun dan tercatat telah memimpin Kerajaan Inggris selama 70 tahun. Masa kepemimpinan Ratu Elizabeth II ini tercatat menjadi yang terlama, (1952-2022).
Nama asli sang ratu ialah Elizabeth Alexandra Mery. Ia merupakan pasangan dari Pangeran Philip yang meninggal pada tahun 2021 yang lalu.
Pernikahan Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip menghasilkan empat anak, yaitu Pangeran Charles, Putri Kerajaan Anne, Pangeran Andrew, Â serta Pangeran Edward.
Berpulangnya Ratu Elizabeth II membuat anak pertamanya, Pangeran Charles dinobatkan sebagai Raja Charles III dan istrinya
Peristiwa duka ini pun langsung direspon dengan Operation London Bridge, atau serangkaian masa berkabung pasca wafatnya Ratu Elizabeth II.
Bendera setengah tiang dan upacara berkabung ini diadakan di seluruh negara "Persemakmuran Britania" yang terdiri dari Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, dan Irlandia sebagai anggota asline, yang mana sebenarnya masih banyak negara-negara kecil lain.
Meski begitu, tidak semua negara Persemakmuran Britania mengakui bahwa Ratu Elizabeth adalah kepala negarannya.
Sejarah Terbentuknya Britania Raya
Bicara soal Britania Raya atau Inggris Raya, tentu banyak yang bertanya-tanya kenapa Britania Raya ini memiliki negara-negara bagian didalamnya.
Perlu diketahui Britania Raya merupakan sebutan dari seluruh kesatuan negara-negara yang tercakup didalamnya, yang terdiri dari 4 negara inti, yaitu Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara.
Mulanya Kerajaan Inggris ini memiliki wilayah kekuasaan yang tergolong sangat sempit. Raja pertamanya yaitu Athelstan yang berasal dari suku Saxon diangkat menjadi raja oleh penduduk lokal yang mendiami daratan Inggris pada tahun 927. Sejak saat itu mulai lah berdiri secara resmi Kerajaan Inggris.
Ketika Athelstan meninggal, kerajaannya sempat direbut oleh bangsa Skandinvia atau biasa dikenal Viking. Tidak lama berselang, tepatnya pada tahun 1066, bangsa Norman yang datang dari pesisir Eropa Barat sukses merebut tahta yang dipegang oleh Viking.
Daratan Inggris pun kembali ditangan Raja Edward I, yang kemudian ia bersama pasukannya melakukan perluasan kekuasaan ke daratan Wales. Pasukan Raja Edward I sukses menguasai Wales tanpa perlawanan.
Wales kemudian dipecah ke dalam 6 wilayah administrasi dan dibangunkan istana besar sebagai simbol kekuasaan Inggris.
Invasi Inggris pun berlanjut ke daratan Irlandia. Mulanya pasukan Raja Edward I ini mendapatkan tentangan, dengan dalih menyebarkan Kekristenan, Paus Adrian IV akhirnya memperbolehkan untuk menginvasi Irlandia yang saat itu dipimpin Raja Agung Ard Ri Eireann.
Tahun 1711 Kerajaan Inggris benar-benar menyerang Irlandia yang dipimpin oleh Raja Henry II. Saat itu pasukan Inggris mengalami perlawanan yang alot, 13 tahun kemudian Raja Agung Irlandia benar-benar menyerah dari Inggris.
Raja Henry II akhirnya mengangkat sang anak John Lackland sebagai Raja Irlandia yang baru pada tahun 1185. Awalnya kekuasaan dari Lackland ini ditentang oleh masyarakat pribumi.
Beratus tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1535. Pemerintah Inggris resmi menyatukan Wales dalam satu kesatuan yang dikontrol langsung oleh Kerajaan Inggris.
Kedekatan Raja Henry II dan Paus Clement VII membuat Katolik dan Protestan menjadi agama resmi di daratan Inggris.
Hubungan Raja Henry dan Paus perlahan makin memburuk menyusul penolokan Paus untuk dinikahkan dengan Ratu Catherine dari Aragon Spanyol. Pasukan Inggris kembali menginvasi Irlandia untuk menyatukan agama Katolik dan Protestan agar bisa hidup berdampingan.
Lahirnya United Kingdom
Setelah menyatukan Wales dan Irlandia, pasukan Inggris mulai mendatangi Skotlandia untuk mengadakan perundingan penyatuan wilayah kekuasaan.
Tepat pada tahun 1707, secara resmi Kerajaan Inggris dan Skotlandia melebur menjadi satu kekuasaan yang dinamai "Kerajaan Britania Raya" dengan London sebagai ibukota pemerintahan.
Tidak lama berselang, pada tahun 1800 Parlemen Britania Raya dan Irlandia secara resmi menyatakan menjadi suatu kesatuan yang dinamai "Inggris Raya" atau United Kingdom.
Satu abad kemudian, tepatnya pada 21 April 1926 lahirlah Elizabeth Alexandra Mary atau ysng kita kenal sekarang Ratu Elizabeth II dari pasangan Raja George IV dan Elizabeth Angela Marguerite Bowes.
Pengaruh Kerajaan Inggris yang begitu besar dan sebagai merupakan pusat adanya revolusi industri dunia, membuat Bahasa Inggris menjadi bahasa internasional yang diakui seluruh negara di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H