Waktu kerja tidak beraturan, tidak ada jam kerja, semua berjalan begitu saja. Kendati demikian, bila ada notifikasi permintaan dari klien, maka kita sebagai pekerja harus saling membuat kesepakatan waktu deadline.
Bila sudah ditentukan waktunya, freelancer wajib memenuhi dan tanggungjawab atas kesepakatan yang telah dibuat. Notifikasi untuk freelancer tidak terbatas oleh waktu, namun terikat oleh waktu bila sudah ada kerjaan dan waktu jatuh tempo.
Karena bagi pekerja lepas, setiap waktu yang berjalan adalah kerjaan yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H