Dari data di atas dapat kita ketahui bahwa pengangguran mayoritas berusia 15-24 tahun yang merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini merupakan tantangan kita bersama dalam meningkatkan lapangan pekerjaan khususnya di usia muda dan lulusan tersebut. Salah satu peluang dalam meningkatkan lapangan pekerjaan adalah di sektor pariwisata.
Sektor pariwisata adalah sektor yang potensial bagi penerimaan devisa negara khususnya dalam pembangunan ekonomi lokal. Di tengah turunnya ekspor Indonesia akibat lesunya perdagangan dunia, sektor pariwisata berpeluang menjadi andalan Indonesia untuk mendulang devisa negara. Oleh sebab itu, langkah pemerintah meningkatkan pembangunan industri pariwisata Indonesia dinilai sebagai strategi yang tepat. Berikut data penerimaan devisa pariwisata tahun 2015 yang diambil dari kemenpar.go.id:
Berdasarkan data di atas, dapat kita lihat bahwa sektor pariwisata berada di posisi keempat, hal tersebut membuktikan bahwa sektor pariwisata memiliki peluang dalam meningkatkan devisa negara jika diolah dengan baik.
Pasal 4 Undang--Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan 10 tujuan penyelenggaraan kepariwisataan Indonesia yaitu: (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi, (2) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (3) menghapus kemiskinan, (4) mengatasi pengangguran, (5) melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, (6) memajukan kebudayaan, (7) mengangkat citra bangsa, (8) memupuk rasa cinta tanah air, (9) memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta (10) mempererat persahabatan antar bangsa. Dengan kata lain keuntungan yang dapat didapatkan dengan mengelola pariwisata adalah memberikan pemasukan ekonomi lokal warga sekitar dengan cara meningkatkan kreativitas masyarakat sekitar yang dapat dilakukan dengan cara menjaga kebersihan dan dapat membuat kerajinan tangan dari limbh sampah melalui pariwisata berbasis masyarakat atau Community Based Tourism (CBT).
Pembentukan kelompok sadar wisata merupakan penjabaran dari konsep CBT yang dijalankan untuk memberikan partisipasi, pemberdayaan, dan pengembangan diri untuk masyarakat dalam mengelola pariwisata sesuai dengan kreativitas masyarakat. Berikut model pelibatan masyarakat dalam CBT: