Pekerjaan yang layak adalah yang diharapkan dari setiap individu masyarakat khususnya sejak usia 15 tahun ke atas, para orang tua rela menyekolahkan anaknya agar anaknya sukses atau setidaknya mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun, pada nyatanya tidak semudah itu untuk mendapatkan pekerjaan, banyak faktor misalkan faktor ketersediaan lapangan kerja, faktor pendidikan, pengetahuan, pengalaman, produktivitas, dan sebagainya. Orang yang sedang tidak memiliki pekerjaan disebut dengan pengangguran. Menurut bps.go.id pengangguran dibedakan menjadi empat yaitu:
a.Pengangguran Terbuka, adalah keadaan masyarakat yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Hal ini dapat disebabkan oleh ketersediaan lapangan pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya;
b.Pengangguran Musiman,pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian dan perikanan. Misalkan di Indonesia  ketika musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. Di samping itu, pada musim kemarau para petani tidak dapat mengerjakan tanahnya;
c.Setengah Menganggur,pengangguran ini adalah ketika tenaga kerja tidak bekerja dengan waktu yang cukup misalkan 8 jam dan memiliki pekerjaan namun penghasilan yang didapatkan tidak sesuai dengan pekerjaannya;
d.Pengangguran Terselubung,pengangguran ini ketika seseorang bekerja tetapi dengan produktivitas yang tidak maksimal atau rendah, hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian pendidikan dan pengalamannya dengan pekerjaan yang sedang dijalankan atau keterpaksaan seseorang yang membuat bekerja tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya. Contoh pengangguran terselubung adalah seseorang dengan gelar sarjana hukum bekerja sebagai guru, sarjana teknik bekerja di perbankan, dan lain-lain.
Permasalahan pengangguran adalah permasalahan setiap negara karena tingkat pekerjaan yang layak merupakan salah satu indikator dalam penilaian keadaan ekonomi suatu negara khususnya negara berkembang contohnya Indonesia. Berikut keadaan pengangguran di Indonesia:
Dari data di atas dapat kita lihat bahwa keadaan pengangguran di Indonesia tergolong tinggi di ASEAN dengan berada di posisi kedua di bawah Brunei Darussalam, pengangguran tersebut khususnya pada pengangguran terbuka di perkotaan. Berikut data pengangguran berdasarkan pendidikan:
Dari data di atas dapat kita ketahui bahwa pengangguran mayoritas berusia 15-24 tahun yang merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini merupakan tantangan kita bersama dalam meningkatkan lapangan pekerjaan khususnya di usia muda dan lulusan tersebut. Salah satu peluang dalam meningkatkan lapangan pekerjaan adalah di sektor pariwisata.
Sektor pariwisata adalah sektor yang potensial bagi penerimaan devisa negara khususnya dalam pembangunan ekonomi lokal. Di tengah turunnya ekspor Indonesia akibat lesunya perdagangan dunia, sektor pariwisata berpeluang menjadi andalan Indonesia untuk mendulang devisa negara. Oleh sebab itu, langkah pemerintah meningkatkan pembangunan industri pariwisata Indonesia dinilai sebagai strategi yang tepat. Berikut data penerimaan devisa pariwisata tahun 2015 yang diambil dari kemenpar.go.id:
Berdasarkan data di atas, dapat kita lihat bahwa sektor pariwisata berada di posisi keempat, hal tersebut membuktikan bahwa sektor pariwisata memiliki peluang dalam meningkatkan devisa negara jika diolah dengan baik.
Pasal 4 Undang--Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan 10 tujuan penyelenggaraan kepariwisataan Indonesia yaitu: (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi, (2) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (3) menghapus kemiskinan, (4) mengatasi pengangguran, (5) melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, (6) memajukan kebudayaan, (7) mengangkat citra bangsa, (8) memupuk rasa cinta tanah air, (9) memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta (10) mempererat persahabatan antar bangsa. Dengan kata lain keuntungan yang dapat didapatkan dengan mengelola pariwisata adalah memberikan pemasukan ekonomi lokal warga sekitar dengan cara meningkatkan kreativitas masyarakat sekitar yang dapat dilakukan dengan cara menjaga kebersihan dan dapat membuat kerajinan tangan dari limbh sampah melalui pariwisata berbasis masyarakat atau Community Based Tourism (CBT).
Pembentukan kelompok sadar wisata merupakan penjabaran dari konsep CBT yang dijalankan untuk memberikan partisipasi, pemberdayaan, dan pengembangan diri untuk masyarakat dalam mengelola pariwisata sesuai dengan kreativitas masyarakat. Berikut model pelibatan masyarakat dalam CBT:
Dari gambar di atas dapat kita lihat bahwa pelibatan masyarakat dalam mengelola wisata sekitar yaitu dalam mengelola sumber daya,pengunjung, dan manajemen kunjungan. CBT ini juga relevan dalam menerapkan 7 unsur sapta pesona yang didapatkan dari kemenpar.go.id di dalamnya terdapat unsur kebersihan, tujuh unsur sapta pesona tersebut ialah:
1.Aman
Aman merupakan suatu kondisi atau keadaan yang memberikan suasana tenang dan rasa tenteram bagi wisatawan.
2.Tertib
Merupakan suatu kondisi yang mencerminkan suasana tertib dan teratur dalam wisata.
3.Bersih
Merupakan suatu kondisi atau keadaan yang menampilkan sifat bersih dan higiensi di lokasi wisata.
4.Sejuk
Merupakan suatu kondisi lingkunagn yang memberikan suasana segar dan nyaman di sekita lokasi wisata.
5.Indah
Merupakan suatu keadaan yang mencerminkan penataan yang teratur, tertib dam serasi, sehingga memancarkan keindahan di lokasi wisata.
6.Ramah tamah
Merupakan sifat perilaku masyarakat sekitar lokasi wisata yang akrab dalam pergaulan, hormat dan sopan dalam berkomunikasi.
7.Kenangan
Merupakan bentuk yang akan selalu diingat wisatawan yang dilihat dari segi akomodasi, segi atraksi budaya, segi makanan, dan segi inderamata.
Semua 7 unsur sapta pesona tersebut menjadi hal yang diperhatikan penerapan kelompok sadar wisata dalam rangka menjaga kebersihan dan meningkatkan ekonomi lokal warga sekitar. Hal ini dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan sekitar serta membuat hasil kerajinan tangan dari limbah sampah sekitar:
Dari beberapa gambar di atas, dapat dilihat bahwa pariwisata dapat menjadi peluang meningkatkan ekonomi lokal sekitar dengan cara menjaga kebersihan dan menerapkan 7 unsur sapta pesona di wisata tersebut sehingga masyarakat di sekitar wisata dapat memiliki ekonomi yang mandiri dan berteman dengan keindahan dan kebersihan wisata alam. Mari kita jaga lingkungan  sekitar khususnya lingkungan wisata, jika bukan kita, siapa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H