Makna & Nilai pendidikan anak dalam surah Luqman: 17
Ayat 17 dari Surah Luqman mengatakan, "Hai anakku, dirikanlah shalat,". Ayat ini menekankan pentingnya mendidik anak-anak dalam menjalankan ibadah, terutama shalat sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Dengan mengajarkan nilai-nilai agama sejak dini, dapat membantu membangun fondasi spiritual yang kuat pada generasi mendatang.Â
Menurut ayat 17 dari Surah Luqman dalam Al-Quran, Allah berfirman tentang pentingnya untuk berbakti kepada orang tua dan patuh kepada perintah-perintah agama. Ada beberapa cara untuk mendidik anak agar patuh terhadap perintah agama dan berbakti pada orang tua: 1) Memberikan teladan yang baik, oraang tua harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anak dengan mempraktikkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari seperti shalat, memberi sedekah, berpuasa;2)Memberikan pemahaman yang baik, mengajari anak-anak tentang ajaran agama secara sederhana dan mudah dipahami sesuai dengan usia mereka;3)Komunikasi yang efektif dengan anak-anak  tentang pentingnya patuh kepada perintah agama dan jelaskan konsekuensi dari ketidakpatuhan;4)Dorong partisipasi aktif, mengajak anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas keagamaan seperti shalat, membaca Al-Quran, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya;5)Memberikan pujian dan reward pada anak-anak ketika mereka patuh kepada perintah agama dan berikan reward sebagai bentuk penghargaan bagi anak agar mereka lebih bersemangat untuk melaksanakan.
Dengan mendidik anak-anak sesuai dengan ajaran agama, dapat membantu anak-anak tumbuh menjadi individu yang patuh kepada perintah agama dan menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran.
Implementasi Pengkajian Ayat Al-Qur'an Tentang Perintah Sholat Sejak Dini dalam surah Luqman: 17
Al-Qur'an surat Lukman ayat 17 mengandung kata perintah orang tua untuk mengajarkan anaknya sholat sejak usia mencapai tujuh tahun. Pada usia ini, anak mulai difahamkan tentang pendidikan shalat dengan cermat, telaten, seksama serta secara serius. Sehingga, ketiak sudah beranjak dewasa, anak sudah terbiasa disiplin dengan pendidikan agama yang sangat kuat terutama pedidikan shalat. Namun demikian, bukan berarti menjadi kewajiaban bagi anak usia tersebut dan dosa bila melalaikannya, akan tetapi ini menjadi pendidikan agama yang harus diseriusi dengan mengajarkan kaifiyah secara fiqhiyah juga mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam gerakan, dan bacaan sholat, serta balasan bagi yang mengerjakanny
Pendidikan dalam pembiasaan sholat anak terus dilakukan sejak usia tujuh tahun hingga usia 10 tahun. Apabila diusia 10 tahun, anak masih membangkang dan tidak menjalankan sholat, maka orang tua diperkenankan untuk memukul anaknya. Hukuman yang dimaksudkan dalam hadist perintah sholat adalah memukul bagi anak yang membangkang perintah shalat dan usianya telah mencapai 10 tahun. Menurut Al-Khattabbi, kalimat dalam hadist Imam Abu Daud "Apabila sampai sepuluh tahun maka pukullah mereka" adalah sebagai sarana untuk menunjukan kepada mereka tentang betapa beratnya siksaan apabila ketahuan meninggalkan sholat. Pukulan yang dimaksud disini adalah pukulan yang mendidik serta tidak meyakiti anak tersebut. Perintah shalat sebagaimana tertuang dalam Hadis Abu Daud No 494 punsejalan dengan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H