Menurut Prof. Mahfud MD, Keppres ini memang dimaksudkan untuk memburu aset dari kasus yang dihentikan oleh KPK. Untuk contoh kasus yang terkait BLBI saja jumlahnya mencapai Rp 108 triliun. Nah!
Presiden Joko Widodo terbilang piawai memainkan teori konflik yang terkendali seperti ini.
Menyambut Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap BLBI ini kita mengucapkan selamat menagih!
Dan kepada mereka yang ditagih, segera bayar sebelum ambyar!
09/04/2021
*Andre Vincent Wenas*, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H