Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengelola Konflik dalam Rangkaian Jaring Pemberantasan Korupsi

10 April 2021   01:42 Diperbarui: 10 April 2021   01:43 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: kompas.tv diolah oleh penulis.

Menurut Prof. Mahfud MD, Keppres ini memang dimaksudkan untuk memburu aset dari kasus yang dihentikan oleh KPK. Untuk contoh kasus yang terkait BLBI saja jumlahnya mencapai Rp 108 triliun. Nah!

Presiden Joko Widodo terbilang piawai memainkan teori konflik yang terkendali seperti ini.

Menyambut Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap BLBI ini kita mengucapkan selamat menagih!

Dan kepada mereka yang ditagih, segera bayar sebelum ambyar!

09/04/2021

*Andre Vincent Wenas*, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).

Referensi: 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun