Ini jelas potensi yang sudah terang-benderang ada dan tinggal dieksplorasi dan dieksploitasi. Namun untuk merealisasikan butuh investasi besar baik untuk eksplorasi termasuk eksploitasi dan membangun sarana dan prasarana produksinya.
Kalau dilihat dari peta potensi cekungan secara keseluruhan, sementara ini teridentifikasi Indonesia punya 128 cekungan. Luar biasa sekali. Rinciannya sebagai berikut:
Ada 18 cekungan yang sudah produksi, 12 cekungan yang sudah dibor dan diketahui mengandung migas (ini yang disebut oleh Ahok), 24 cekungan sudah dibor namun tidak ditemukan kandungan migas, dan masih ada 74 cekungan yang belum dibor (jadi belum diketahui apakah mengandung migas atau tidak).
Singkat cerita, dari potret cekungan itu, Indonesia masih menyimpan harta karun migas yang luar biasa besarnya. Baru 14% dari total cekungan yang sudah dieksploitasi.
Kalau kita meletakkan minyak bumi sebagai salah satu sumber energi dalam proyeksi kebutuhan nasional di kurun waktu 2025 sampai 2050 nanti, maka gambarannya adalah sebagai berikut:
Versi RUEN 2017: di tahun 2025 kebutuhan nasional akan minyak bumi adalah setara 1,9 juta BOPD (Barrel Oil Per Day), dan di tahun 2050 setara 3,9 juta BOPD.
Versi IOC 2019: di tahun 2025 kebutuhan nasional akan minyak bumi adalah setara 1,3 juta BOPD, dan di tahun 2050 setara 2,9 juta BOPD.
Padahal saat ini di tahun 2020, kebutuhan nasional akan minyak bumi adalah setara 1,4 juta BOPD. Sedangkan kemampuan 'lifting' minyak nasional hanya sekitar 50%nya saja, atau kira-kira 700 ribuan BOPD. Jadi setengahnya lagi masih mesti mengimpor!
Kita bisa mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan lalu disuling di kilang-kilang penyulingan kita sendiri. Atau juga mengimpor dalam bentuk BBM sehingga bisa langsung masuk jalur didistribusi Pertamina. Kombinasi importasinya tentu disesuaikan dengan kondisi.